Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Pelaku Perundungan Siswa SD Hari Ini Diperiksa di Mapolsek Tanah Abang

Dunia pendidikan Indonesia tercoreng aksi perundungan atau bullying. Setelah melakukan bullying, para pelakumenyebarluaskan rekaman ke media sosial.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sembilan Pelaku Perundungan Siswa SD Hari Ini Diperiksa di Mapolsek Tanah Abang
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Mahasiswa Dema Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi teatrikal, orasi hingga bagi boneka, untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya perundungan atau bullying. Aksi berlangsung di Simpang Empat Nol Kilometer, Yogyakarta, Minggu (13/11/2016). TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng aksi perundungan atau bullying. Setelah melakukan perbuatan tercela tersebut, para pelaku tak segan menyebarluaskan rekaman ke media sosial.

Insiden pertama, seorang mahasiswa dari Universitas Gunadarma berkebutuhan khusus, Farhan, dibully oleh teman-temannya. Peristiwa itu diduga terjadi di Universitas Gunadarma.

Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa tampak menahan ransel korban hingga dia tidak bisa berjalan. Mahasiswa lain yang ikut melakukan bullying terdengar meneriaki korban.

Insiden kedua, SW (12), siswa kelas VI di SDN Kebon Kacang 003, Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi korban bullying yang melibatkan 15 siswa SD dan SMP.

Siswi berseragam putih itu mengalami pelecehan tanpa melakukan perlawanan.

Pada akhir video berdurasi 50 detik itu, siswi disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang membullynya. Dari keterangan video, disebutkan lokasinya di Thamrin City, Jumat (14/7/2017).

Berita Rekomendasi

"Kami menyayangkan itu terjadi di kampus yang melanggar norma dan etika yang berlaku secara universal, bahwa kami harus saling menghargai apalagi menimpa mahasiswa yang ditengarai berkebutuhan khusus," tutur Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Intan Ahmad, Senin (17/7/2017).

Korban bernama Farhan terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma jurusan Sistem Informatika angkatan 2016. Dia diketahui kerap menjadi sasaran bully oleh rekan sejawat.

Setelah kejadian itu, pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sudah berkoordinasi dengan Universitas Gunadarma.

Menurut Intan, mahasiswa pelaku bullying dapat dikenakan sanksi atas perbuatan yang dilakukan.

"Mengenai sanksi yang akan memberikan adalah universitas. Saya menekankan saksi (setelah pemeriksaan) patut diberikan agar para pembully menyadari tindakan mereka tidak dapat ditolerir," kata dia.

Sebagai bentuk kepedulian, sekelompok orang yang menyatakan berasal dari berbagai organisasi dan yayasan terkait perlindungan terhadap orang berkebutuhan khusus mendatangi Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, pada Senin (17/7/2017).

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerjasama dengan aparat kepolisian sedang menangani kasus pelecehan terhadap SW (12), siswa kelas VI di SDN Kebon Kacang 003, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas