KPAI: Tindak Kekerasan Pelajar tak Sesuai dengan Prinsip Pendidikan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyesalkan kembali terulangnya tindakan bully di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyesalkan kembali terulangnya tindakan bully di kalangan pelajar dan mahasiswa.
"KPAI menyesalkan atas terulangnya kasus perundungan di tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak," ujar Asrorun, saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (20/7/2017).
Hal yang paling membuatnya prihatin adalah kasus bully tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya mengajarkan adab serta penguatan karakter.
"Terlebih lagi, kasus itu terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya mengajarkan adab, mengajarkan penguatan karakter, yang tentu bertentangan dengan tindak kekerasan," kata Asrorun.
Asrorun kemudian menyebut tindak kekerasan yang dilakukan pelajar serta mahasiswa terhadap teman mereka tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
"Karena tindak kekerasan itu tidak compatible dengan prinsip pendidikan," jelas Asrorun.
Lebih lanjut ia menegaskan tindakan kekerasan merupakan cara yang paling primitif dan jauh dari prinsip pendidikan.
"Prinsip pendidikan itu mendorong orang agar beradab dan berbudaya, sementara penyelesaian masalah dengan kekerasan itu cara yang paling primitif," tegas Asrorun.