Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bus Pesta ala Royale VIP, Kusam di Luar Namun Mewah Mirip Diskotek

Pelat nomor yang tertera di STNK bus tersebut adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bus Pesta ala Royale VIP, Kusam di Luar Namun Mewah Mirip Diskotek
Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Suasana bus pesta Royale VIP yang ditahan di kantor kementerian perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017). 

UNIK sekaligus mencurigakan. Itulah gambaran mengenai bus bernama Royale VIP yang diamankan Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Bagian dalam bus wisata itu telah disulap menjadi ruang pesta laiknya diskotek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, saat melihat bus tersebut bermasalah karena modifikasi yang dilakukan tidak memperhatikan faktor keselamatan dan mengganggu etika.

Selain itu ada masalah di administrasi perizinannya.

"Kami mendukung inovasi yang dilakukan oleh pengusaha transportasi. Tetapi inovasi tersebut harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," ujar Pudji.

Pelat nomor yang tertera di STNK bus tersebut adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning.

Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan bus tersebut ternyata palsu. Tak pelak Kementerian Perhubungan minta pemerintah daerah memeriksa izin usaha perusahaan bus yang mengelola Royale VIP.

Berita Rekomendasi

Baca: Cerita Jokowi di UGM, dari Tangga Keramat hingga Ditagih Sepeda oleh Mahasiswa

Bus hasil modifikasi tersebut dapat menampung 25 orang, dilengkapi fasilitas karaoke, layar LED (light emitting diode), sound system, dan lampu untuk lantai dansa. Tata letak bangku tidak menghadap ke depan.

Bangku didesain berhadapan sehingga bagian tengah bus memiliki ruang cukup luas. Bangku di dalam bus sama seperti bangku bus lainnya yang kerap berwarna hitam.

Dari luar, bus itu tampak tak berbeda dari bus wisata lainnya. Namun apabila 'lampu disko' sudah dinyalakan suasana berubah menjadi lebih glamor.

Untuk menikmati pesta di dalam bus tersebut penumpang harus membayar Rp 1 juta per jamnya, minimal booking tiga jam.

Kementerian Perhubungan mengetahui keberadaan bus dari media yang memberitakan bus tersebut. Kemudian Kemenhub langsung menghubungi kantor pengelola bus.

"Untuk bus pesta ini, faktornya lebih cenderung kepada permasalahan etika. Sekalipun semua administrasi dan izin usaha telah dipenuhi, saya tidak merekomendasikan bus ini beroperasional. Hal ini karena berkaitan dengan dunia malam, tidak baik untuk generasi penerus bangsa," tambah Pudji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas