12 Oknum TNI Keroyok 2 Orang Polisi, Polres Bekasi: Kesalahpahaman
Dua anggota bernama Bripka Wirya dan Brigadir Hendra Prasetyo mengalami luka cukup serius di bagian kepala
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi menyatakan, pengeroyokan anggotanya oleh oknum anggota TNI di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/7/2017) dini hari, akibat kesalahpahaman.
Meski begitu, polisi belum bisa menjelaskan detail kesalahpahaman yang dimaksud.
"Kesalahpahaman ini tentunya berangkat dari individual dari masing-masing orang, kemudian membawa atribut kepolisian dan juga dari TNI," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, Selasa (25/7/2017).
Dua anggota Unit Reskrim Polsek Serang Baru menjadi korban penganiayaan di Gapura Perumahan Cilangkaraya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/7/2017).
Dua anggota bernama Bripka Wirya dan Brigadir Hendra Prasetyo mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Wirya mendapat 16 jahitan, sedangkan Hendra Prasetyo mengalami luka sobek dan mendapatkan 22 jahitan.
Oleh petugas, mereka dibawa ke Rumah Sakit Medirosa Cikarang. Den Pom AD yang mendapat laporan ini kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap para oknum TNI itu.
"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Den Pom AD yang cepat dan transparan menangani kasus ini," ujar Asep.
Asep menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku maka kasus ini ditangani oleh Den POM AD. Informasi yang dia dapat, ada 12 oknum TNI yang sedang diperiksa oleh petugas Den Pom AD.
"Kita serahkan sepenuhnya ke instansi terkait," jelasnya. (Fitriandi Al Fajri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.