Kena Razia di Kos-kosan, Pasangan Kumpul Kebo di Pekojan Ini Minta Dinikahkan ke Petugas
Pihak Kelurahan Pekojan akan menikahkan pasangan yang baru menjalin hubungan selama 7 bulan itu.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Jalan Gedong Panjang I RT 08/09, Pekojan, Tambora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7) terjaring razia Bina Kependudukan (Biduk).
Sehingga, pihak Kelurahan Pekojan akan menikahkan pasangan yang baru menjalin hubungan selama 7 bulan itu.
Pasangan tersebut adalah Jamalullai (21) dan Mirna Malyani (22). Keduanya menahan malu saat kamera awak media menyorotnya.
Aparat Babinsa dari TNI dan Polri ikut mengamankan pasangan muda-mudi itu.
Satpol PP Kecamatan Pekojan, Safrudin menanyakan mengapa keduanya tinggal bersama.
Padahal belum memiliki surat nikah. "Kamu kenapa tinggal bareng, kan belum menikah," celetuk Safrudin.
Mirna yang mengaku bernama Sherly itu mengaku baru datang dari Bandung, Jawa Barat.
"Memang baru pindahan saya dari Bandung pak. Kemarin sudah nyerahin KTP ke ibu kos. Ngga ditanya apa-apa kok," tutur wanita berambut panjang itu.
Sontak mendengar pernyataan itu, Satpol PP marah. Dia memberi nasehat kepada pasangan itu agar tidak tinggal satu kamar kos dengan pasangannya.
"Ngga ada urusan kesana. Kamu salah satu tempat tinggal ga ada ikatan pernikahan," ungkap dia.
Mereka kemudian kembali diminta melakukan pernyataan serupa dihadapan warga termasuk Ketua RT 08, Suryati.
"Apalagi yang ditunggu, keluarga kami sudah tau hubungan kami. Cepat atau lambat kami pasti menikah," tutur Mirna dengan nada malu.
Sikap serupa juga diungkapkan Jamal, kekasihnya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menyangi pacarnya itu.
Terlebih dalam hubungan ini keduanya sudah mendapatkan restu. "Belum ada dananya untuk nikah," pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu.
Sekalipun saat ini, keduanya belum bekerja. Namun keduanya yakin hubungan ini akan berlangsung baik, lantaran keduanya sudah saling kenal dan seringkali memadu kasih atau bercumbu.
"Yah saya mah mau mau aja," timpal Jamal malu.
Kedua remaja ini tertangkap tangan usai kedapatan berduaan di dalam kamar kos-kosan di kawasan itu.
Kala membuka pintu kamar, Jamal terlihat tengah bertelanjang dada dengan menggunakan celana pendek.
Sementara Mirna kedapatan dengan muka dan rambut berantakan dan menggunakan piyama dengan kancing yang tak beraturan.
Penjaga kos kosan, Rudi, 49, mengakui bahwa Mirna dan Jamal telah tinggal berdua sekitar tiga bulan lalu.
Selama itu, keduanya tidak pernah melaporkan diri baik menyerahkan foto copy identitas maupun foto copy buku nikah.
"Padahal sudah saya minta lama," keluh pria berambut putih ini.
Akan Dinikahkan
Lurah Pekojaan, Tri Prasetyo mengungkapkan pernikahan keduanya akan dilakukan tepat di hari kemerdekaan yaitu 17 Agustus.
Keduanya diminta untuk berjanji melakukan pengurusan ijin pra nikah, mulai dari melampirkan kartu keluarga hingga lainnya, termasuk keterangan dari domisili masing masing.
Pemantauan secara langsung melalui RT dan RW akan dilakukan pihaknya. Termasuk menghadirkan kedua orang tua.
Bila melanggar, Tri berjanji akan menyambangi rumah kedua orang tua ini untuk memastikan ucapan keduanya tak sesumbar.
"Kami akan menyiapkan aula kelurahan sebagai balai nikah dan penghulu dari KUA kecamatan," tuturnya.
Selain melakukan operasi ditempat itu, pihaknya juga melakukan di empat tempat serupa di tempat itu.
Dalam operasi kali ini, setidaknya 25 KTP daerah terdata. Identitas ini kemudian disita sebelum akhirnya dibalikan setelah mereka melakukan pengurusan ijin domisili.
Selain itu, dalam operasi biduk juga petugas mencatat seorang pendatang yang diketahui tidak membawa identitas.
Wanita yang mengaku bernama Santi, 21, ini lantas di bawa ke pengurus RT untuk melakukan pendataan.
Dalam tiga hari kedepan, ia diminta melengkapi persyaratan, bila tidak ia akan dititipkan di Panti sosial.
Kedepannya, kegiatan serupa akan gencar dilakukan oleh Tri Prasetyo beserta jajarannya, terlebih dalam kegiatan ini pihaknya telah mendapatkan mandat dari Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat.
"Mereka kami minta untuk membuat resi. Agar tak terdata sebagai penduduk gelap," tutur.