13 Ribu Ekor Baby Lobster Miliaran Rupiah Gagal Diselundupkan
kepolisian dan pengamanan Bandara melakukan koordinasi dengan pihak karantina membawa 13.000 ekor baby lobster
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13.600 ekor baby lobster diamankan Polres Jakarta Timur setelah petugas Avsec Bandara Halim Perdanakusuma mengagalkan pengiriman baby lobster secara ilegal.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira jam 13.55, petugas Security AVSEC yang sedang melakukan pengecekan barang-barang penumpang di area makeup dan menemukan satu buah koper berwarna oranye yang mencurigakan, karena koper tersebut basah dan mengeluarkan air.
"Selanjutnya, petugas Avsec tersebut langsung membawa barang tersebut ke pihak Angakasa Pura untuk dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-RAY," kata di Polres Jakarta Timur, Senin (31/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan X-RAY ternyata menunjukan bahwa koper tersebut berisi sesuatu yang bersitat organik, yang kemudian koper berwarna oranye tersebut dibawa ke Posko AVSEC dengan memanggil pihak intel LANUD, POM AUbdan Polisi subsektor Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur.
Selanjutnya petugas membuka koper tersebut dan ternyata didapati bahwa didalam koper tersebut berisi 13.600 ekor babylobster (benur) yang sudah dikemas didalam 68 kantong plastik.
Mengetahui hal tersebut kemudian pihak AVSEC Angkasa Pura melakukan pantauan melalui CCTV dan didapatkan informasi bahwa 1 (satu) buah koper berwama oranye tersebut dimasukkan kedalam area makeup dengan bantuan petugas dari PT. AIRFAST.
Selanjutnya pihal AVSEC bandara mengamankan petugas dari PT. AiRFAST yang bernama Yuda Hidayat (pembantu teknisi) dan Beni Subekti (supir mobil teknisi).
Setelah itu pihak kepolisian dan pengamanan Bandara melakukan koordinasi dengan pihak karantina Kementria Perikanan Republik lndonesia untuk membawa 13.000 ekor baby lobster (banur) tersebut.
Sedangkan satu buah koper berwarna oranye yang terdaftar atas nama penumpang berinsil 'A' yang melakukan penerbangan menuju Bandara Hatif Batam berhasil diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak bandara Batam.
"Seperti yang diketahui bahwa baby lobster ini direncanakan akan di Ekspor ke negara tujuan namun untuk sementara waktu informasi awal adalah ke negara ASEAN," jelas Andry.
Atas tindakan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 13.600 ekor baby lobster (benur), 68 kantong plastik dan satu buah koper berwarna oranye.
Selanjutnnya baby lobster yang disita direncanakan akan dikembalikan lagi ke habitat awalnya yaitu dilepas di pantai dikawasan Pangandaran, Jawa Barat.
Sementara itu Kepala Balai Karantina dan Keamanan Mutu Jakarta, Shokib mengatakan jumlah baby lobster yang berhasil di sita memiliki nilai milyaran rupiah.
"Ini lobter jenis mutiara, ini nilainya lebih tinggi dan mahal, harganya di internasional paling tinggi, untuk satu ekor itu bisa Rp 2,5 juta satu ekor disini ya, dan ini nilainya sangat besar bisa 3 milyar dan jika suda besar harga makin tinggi," katanya.