Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI
Pemilik rumah yang digunakan untuk praktik kejahatan siber internasional 29 warga negara Tiongkok diketahui adalah seorang purnawirawan TNI.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik rumah yang digunakan untuk praktik kejahatan siber internasional 29 warga negara Tiongkok diketahui adalah seorang purnawirawan TNI, Brigadir Jenderal (purn) Anton Sudarto.
Saat ditemui Anton mengaku menyesal telah menyewakan rumahnya kepada Y, sosok yang memfasilitasi 29 warga negara Tiongkok untuk melakukan tindak kejahatan siber internasional.
"Saya sangat menyesal. Apalagi, saya sebagai pensiunan dari angkatan, yang secara tidak langsung bertanggung jawab soal keamanan negara," ujar Anton.
Anton menerangkan pada Agustus tahun 2015, dia bertemu dengan Y. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai peruntukan penyewaan rumah.
Y kepada Anton menyewa rumah sebagai tempat menitip barang, lantaran rumah Y di Pantai Indah Kapuk (PIK) tengah direnovasi.
"Pertama kali jumpa saya, 'Pak, saya ingin merenovasi rumah saya. Saya mau nitip barang-barang ke rumah bapak. Boleh tidak saya kontrak?' ucap Anton.
Dari gelagat Y, kata Anton, tak ada yang mencurigakan. Menurutnya, Y sosok orang yang sopan. Sehingga Anton mengizinkan rumahnya disewa seharga 3.600 US Dollar atau berkisar Rp 48 juta per bulan.
Rumahnya disewa selama dua tahun dengan kisaran harga mencapai Rp 1 miliar.
Selama disewa oleh Y, Anton bersama anaknya Rina (47) beberapa kali mendatangi rumah yang letaknya di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah tampak gelap dan sepi. Anton tak mengira, bahwa rumahnya dihuni oleh 29 warga negara asal China untuk melakukan tindak kejahatan siber internasional.
"Kita kontrol sambil lewat. Tapi, tidak bisa masuk. Dan saya lihat dari luar gelap. Pikiran saya, 'Kok tidak ada orang'. Saya suka diskusi sama anak saya ini, itu rumah hanya untuk menyimpan barang. Jadi kalau tidak ada orangnya, ya wajar-wajar saja. Tapi dengan kejadian ini, betul-betul luar biasa buat saya," kata Anton.
Sebelum polisi meringkus 29 WN Tiongkok di rumahnya itu, Anton sempat membuat janji bertemu di Pondok Indah Mall.
Tepatnya, pada pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Tapi, Y tidak datang, dan mengutus seseorang berinisial H.
"Y itu saya kira bosnya. Terus yang menghubungi kalau setiap ada persoalan H itu," kata Anton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.