Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI

Pemilik rumah yang digunakan untuk praktik kejahatan siber internasional 29 warga negara Tiongkok diketahui adalah seorang purnawirawan TNI.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI
Surya/Fatkul Alamy
Salah satu rumah di Graha Famili Blok N1 yang ditempati para WNA yang ditangkap Mabes Polri. SURYA/FATKUL ALAMY 

Susatyo menjelaskan, komplotan penipu ini sudah beroperasi sejak Januari 2017 silam. Korbannya adalah warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia, kebanyakan warga Negara Tiongkok.

Modus penipuan yang dilakukan adalah meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal.

Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.

Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah korban, Susatyo menyebut pihaknya masih mendalaminya karena komplotan penipu ini tergabung dalam sindikat cyber crime internasional.(nis/kps/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas