Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI

Pemilik rumah yang digunakan untuk praktik kejahatan siber internasional 29 warga negara Tiongkok diketahui adalah seorang purnawirawan TNI.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Mewah yang Disewa Pelaku Kejahatan Siber Ternyata Milik Purnawirawan TNI
Surya/Fatkul Alamy
Salah satu rumah di Graha Famili Blok N1 yang ditempati para WNA yang ditangkap Mabes Polri. SURYA/FATKUL ALAMY 

Sementara anak perempuan Anton, Rina sempat menaruh curiga dengan Y. Ada perbedaan antara Y dengan penyewa rumah sebelumnya. Mereka di antaranya warga negara asal Perancis, Australia, Kanada.

"Biasanya mereka suka komplain, soal AC, kolam renang, atau kalau ada yang bocor. Sedangkan kalau si Y ini tidak pernah komplain," kata Rina.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Y telah menyewa rumah di kawasan elite itu selama dua tahun.

"Dua tahun disewa oleh seseorang bernama Y. Sekarang kami kejar," ujar Argo.

Sindikat kejahatan siber internasional ini berhasil diungkap oleh petugas gabungan Polri yang terdiri dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto.

Argo menerangkan, modus yang digunakan para pelaku adalah menghubungi dan menuduh korban terlibat kasus hukum.

Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.

Berita Rekomendasi

Dari lokasi tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit handytalky, 12 unit router wireless, tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 keypad numeric dan 20 lembar kartu tanda penduduk Tiongkok.

Selain di Jakarta, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur dan di Bali. Total seluruh tersangka kasus kejahatan siber internasional tersebut ada lebih dari 100 orang.

Visa Kunjungan
Sejumlah pelaku dari ratusan orang pelaku kejahatan siber lintas negara yang ditangkap di Surabaya, Jakarta dan Bali menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia.

Mereka berada di Indonesia sejak bulan Februari dan Maret 2017.

"Tadi ada beberapa (pelaku) yang menggunakan visa kunjungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kepala Tim Tindak Surabaya Satgas Khusus Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan para pelaku berhasil mengumpulkan Rp 5,9 triliun dari para korbannya.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan polisi China, bahwa satu tahun kerugian dari modus ini mencapai Rp 600 miliar di Surabaya untuk satu TKP (tempat kejadian oerkara) saja. Hasil sementara beberapa bulan mereka menipu mencapai Rp 5,9 triliun," kata Susatyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas