Diduga Curi Pengeras Suara Musala di Bekasi, Pria Ini Disiram Pertamax Lalu Dibakar Warga
Seorang pria tanpa identitas tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pria tanpa identitas tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017) petang.
Oleh petugas, jenazah yang diperkirakan berusia 32 tahun ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Berdasarkan data yang diperoleh, Mr X itu dibakar massa karena diduga mencuri tiga unit pengeras suara sebuah musalah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Namun, aksinya tepergok hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sebuah kalidi perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang.
Baca: Tiba di Jakarta, Habib Rizieq Dijadwalkan Ikut Pawai 17 Agustus yang Dipelopori FPI
Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti.
Setelah pelaku menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, tersangka mengalami luka robek di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.
Massa yang kesal dengan ulahnya, lalu mengguyur tubuh pria itu yang sedang tergeletak di tepi selokan dengan bensin Pertamax.
Tak lama kemudian, api menyala di tubuh pelaku hingga dia tewas di lokasi.
Baca: Tujuh Sekolah Dasar Diduga Sengaja Dibakar dalam Sepekan di Kalteng, Mabes Polri Bereaksi
Diprediksi, luka bakar yang dialami Mr X itu mencapai 80 persen.
Luka bakar tersebar di bagian kepala, tubuh, tangan, hingga betis.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra membenarkan hal itu.
Asep mengaku saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lapangan.
"Diduga yang bersangkutan terlibat pencurian. Kasus masih lidik," ujar Asep, Rabu (2/8/2017).
Dari lokasi kejadian, kata Asep, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit pengeras suara milik musala setempat, dan satu unit sepeda motor Merk Honda Revo B 6755 FRF yang diduga milik tersangka. (*)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri