Rizieq Shihab Siap Penuhi Panggilan Polisi
Termasuk kasus baladacintarizieq.com, yang menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab siap memenuhi panggilan polisi.
Pimpinan Front Pembela Islam itu, akan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia 15 Agustus 2017 mendatang.
Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera menerangkan, Rizieq siap menghadapi segala proses hukum yang menyeret namanya.
Termasuk kasus baladacintarizieq.com, yang menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.
"Tentu kalo dia pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Sebetulnya, kata Kapitra, niatan Rizieq kembali ke Indonesia untuk menghadiri Milad FPI. Menyelesaikan kasus hanya menjadi agenda sampingan.
"Sebenernya kan kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri Milad FPI," kata Kapitra.
Kapitra menyatakan kliennya akan menuntaskan kasusnya selama berada di Indonesia.
Meski memang ada kekhawatiran pihak kepolisian akan memanfaatkan kepulangan Rizieq untuk melakukan penahanan.
"Tidak sederhana (pulang untuk membuktikan tidak bersalah). Tiba-tiba orang yang ditahan delapan bulan memutuskan tidak bersalah itu kan siapa yang ngerti. Itu Khaththath ditahan," kata Kapitra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.