Pencuri Ampli Musala Itu Dikejar Lalu Dipukuli dan Dibakar Massa Hingga Tewas
Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musalah di Kampung Suka Tenang RT 01/07,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan MA (30), pria yang tewas dibakar massa pada Selasa (1/8/2017) petang, adalah pencuri alat pengeras suara milik musala.
Hal itu diperkuat adanya laporan polisi yang dibuat oleh penjaga musala (marbot) setempat.
"Hasil penyelidikan menyebutkan, bahwa korban yang dibakar massa ini adalah pelaku pencurian amplifire musala," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Rabu (2/8/2017) malam.
MA tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) petang. Oleh petugas, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Sebelum dibakar, MA sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong.
Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musalah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Baca: Istri MA yang Tewas Dibakar: Saya Tak Percaya Suami Mencuri
Aksinya tepergok, hingga dia berlari lalu cara menceburkan diri ke sebuah kali di perbatasan antara Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang.
Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejarnya sampai ke Kampung Muara Bakti.
Setelah menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa hingga tewas karena dibakar.
Rizal juga membantah kabar yang menyebutkan MA adalah korban sasaran.
MA sempat disebut tukang servis televisi yang saat kejadian hendak melaksanakan salat.
Saat memindahkan amplifire dari sepeda motornya ke dalam musala karena khawatir hilang, MA justru diteriaki maling.
Takut diamuk massa, MA berlari menyelamatkan diri ke kampung sebelah. Namun, kata Rizal, saksi marbot berkata lain.
"Berdasarkan keterangan marbot, tiga unit amplifire yang ada di musala telah hilang sesaat setelah MA melaksanakan salat," jelas Rizal.
Mengetahui hal itu, kata Rizal, marbot tersebut berteriak maling.
Dibantu warga, mereka mengejar MA yang saat itu memboyong amplifire menggunakan sepeda motor.
Sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian, MA berhasil dikepung.
Di luar dugaan, dia nekat menceburkan diri hingga berenang ke kampung seberang.
Baca: Ngapain Repot-repot Mendengarkan Pak Ahok
Nahas, dia ditangkap dan langsung diamuk massa yang kesal dengan ulahnya.
Baca: Amien Rais Minta Asman Abnur Keluar dari Kabinet, Ini Sikap PAN
Rizal berkata, meski MA merupakan pelaku kejahatan, warga tidak sepatutnya main hakim sendiri.
Apalagi, perbuatan massa itu sampai mengakibatkan MA meninggal dunia.
"Untuk pengeroyokan yang mengakibatkan MA meninggal dunia akan tetap kami proses," kata Rizal.
Sampai saat ini, pihaknya tengah menggali keterangan para saksi di lapangan.
Bahkan, video pembakaran MA akan dipelajari penyidik guna mengidentifikasi warga yang nekat membakarnya.
"Semua yang melanggar aturan ada hukumannya. Pasti, warga yang membakar MA akan kita proses," tegasnya. (Fitriyandi Al Fajri)