Hari Ketiga Pemberlakuan Peraturan Tertib Trotoar, PKL Kembali 'Makan' Trotoar
Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No 99 tahun 2017 tentang menjadikan bulan Agustus sebagai Bulan Tertib Trotoar
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya pengguna kendaraan bermotor yang masuk ke daerah pejalan kaki di trotoar, dan trotoar yang penuh oleh dagangan pedagang kaki lima (PKL) akhir-akhir ini membuat sejumlah tindakan dilakukan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur No 99 tahun 2017 tentang menjadikan bulan Agustus sebagai Bulan Tertib Trotoar.
Instruksi tersebut berlaku selama satu bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Namun, agaknya peraturan ini masih tak digubris oleh para PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Di bawah fly over yang menghubungkan Jl KS Tubun Raya dengan Jl Jatibaru Raya, tepatnya sisi selatan fly over tersebut, aktivitas PKL mulai tampak menutupi trotoar.
Baca: Mobil Satpol PP di Pasar Tanah Abang Beralih Fungsi Jadi Tempat Berteduh
Semakin menuju ke arah selatan, akan semakin tampak trotoar yang telah 'termakan' oleh para PKL.
Tak jarang para pejalan kaki harus berdesakan dan berhimpitan untuk melewati trotoar ini, bahkan hingga terpaksa berjalan di jalan raya.
Gawang dari besi tempat meletakkan hanger berisi pakaian tampak tersusun di trotoar dengan kertas-kertas yang bertuliskan harga dari celana atau kaus tersebut.
Penjual pria yang berdiri di sekitarnya sebagian besar tampak mengenakan kaus lengan panjang, lengkap dengan topi dan handuk di leher, guna melawan panas terik matahari.
Tampak pula para penjual minum keliling. Mereka menjajakan dagangannya dengan mendorong atau menarik peti yang telah terisi dengan minuman dingin.
Mendekati Stasiun Tanah Abang, kondisi trotoar tampak semakin penuh oleh barang dagangan yang umumnya diisi oleh pakaian.