Polisi Gadungan Ini Tuduh Driver Ojek Online Konsumsi Narkoba Lalu Merampas Ponselnya
Para pelaku menggunakan modus berlagak seperti petugas kepolisian. Kedua pelaku yaitu Oday (37) dan Rido (23), warga Cengkareng Timur.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng b
Baca: Doa Terbaik Dipanjatkan Netizen dan Fans untuk Almarhum Dokter Ganteng Ryan Thamrin
erhasil menangkap dua penjahat jalanan yang merampas handphone milik pengemudi ojek online di Jalan Raya Kamal Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2017) dini hari.
Para pelaku menggunakan modus berlagak seperti petugas kepolisian. Kedua pelaku yaitu Oday (37) dan Rido (23), warga Cengkareng Timur.
Sedangkan korban adalah seorang pengemudi ojek online bernama Nur Irfan (22).
Para pelaku merampas handphone korban Merk Vivo V5 warna gold.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Poltar mengatakan kejadian perampasab handphone korban terjadi pada pukul 00.30 WIB.
"Modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan sepeda motor, dan mengaku sebagai petugas dan merampas harta milik korban," kata Poltar, Jumat (4/8/2017).
Kronologi kejadian, ketika korban sedang di lokasi kejadian.
Kemudian didatangi korban dan langsung membentak seperti petugas dengan menuduh korban telah terlibat kejahatan narkoba dan telah menganiaya adik pelaku.
"Pelaku mengancam dan mengambil HP milik korban dan kemudian melarikan diri," ungkapnya
Sesaat setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ke jajaran Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
Petugas langsung merespon dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku berbekal info dari korban dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Pelaku bernama Oday berhasil ditangkap di wilayah Cengkareng Barat dan pelaku Rido ditangkap di persembunyiannya di wilayah Daan Mogot.
"Keterangan sementara pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan dengan modus sejenis, sementara msh pendalaman penyidik," ungkap dia.
Penulis: Bintang Pradewo