Sekjen PKB: Pembakar MA di Bekasi Harus Diadili
Abdul Kadir Karding menyatakan keprihatinannya atas peristiwa main hakim sendiri yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan keprihatinannya atas peristiwa main hakim sendiri yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat hingga merenggut nyawa korban yang berinisial MA.
MA menjadi korban salah sasaran usai dibakar hidup-hidup dengan tuduhan mencuri amplifier sebuah musala.
Ia menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses semua pihak yang terlibat agar tidak timbul persepsi pembenaran di tengah masyarakat atas kejadian tersebut.
"Kami mendukung pihak kepolisian memproses dan menangkap semua pihak yang terlibat agar tidak menjadi preseden di tengah masyarakat," jelasnya saat ditemui di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Abdul Kadir juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena negara Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat.
"Ini adalah negara hukum, tak boleh ada penghukuman tanpa pengadilan, apalagi salah sasaran. Kami mendorong kepada pihak kepolisian untuk memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku supaya menjadi pembelajaran bagi masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui pria berinisial MA tewas dibakar massa usai dituduh mencuri amplifier sebuah musala di kawasan Bekasi.
Warga baru sadar setelah tetangga korban mengatakan MA adalah seorang ahli servis peralatan elektronik yang hendak memperbaiki amplifier tersebut.