Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI: Tidak Ada Potensi Pelanggaran yang Dilakukan Acho

YLKI tidak menemukan potensi pelanggaran pada kasus yang sedang menimpa artis sekaligus komika Muhadkly Acho atau Acho.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in YLKI: Tidak Ada Potensi Pelanggaran yang Dilakukan Acho
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Muhadkly Acho ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak menemukan potensi pelanggaran pada kasus yang sedang menimpa artis sekaligus komika Muhadkly Acho atau Acho.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, apa yang ditulis atau disampaikan konsumen, adalah upayanya untuk merebut hak-haknya, yang diduga dilanggar oleh pengembang Green Pramuka.

“Bahwa konsumen kemudian menulisnya di media sosial, sebab dipandang pengaduan-pengaduan serupa sudah mampet, tidak mendapatkan respons memadai dari pihak manajemen Green Pramuka. Terbukti pengaduan serupa sudah banyak diungkap konsumen, termasuk pengaduan konsumen ke YLKI, dan bahkan sudah diliput media,” kata Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2017).

Sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen pasal 4, konsumen berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya, termasuk menyampaikan keluhan dan pendapatnya via media massa dan media sosial.

Ia menambahkan yang terpenting adalah yang disampaikan konsumen fakta hukumnya sudah jelas, bukan fiktif (hoax), yang berpotensi fitnah.

YLKI berpendapat tindakan Green Pramuka kepada konsumen, adalah tindakan yang berlebihan, dan bahkan arogan, serta tindakan yang kontra produktif untuk perlindungan konsumen di Indonesia, yang membuat konsumen takut untuk memperjuangkan konsumennya secara mandiri.

“YLKI mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh developer yang bertujuan untuk membungkam daya kritis konsumen dan pula mengkritik polisi, yang bertindak cepat jika yang mengadu adalah pihak pengembang, tapi bertindak lamban jika yang mengadu masyarakat,” tambah Tulus Abadi.

Berita Rekomendasi

Mukahdly Acho, artis sekaligus komika, dilaporkan ke polisi setelah menuliskan kekecewaannya menjadi penghuni Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas