Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Temui Pelaku, Istri MA : Saya Mau Tanya Kok Bisa Setega Itu

Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para pelaku yang telah menghakimi suaminya.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ingin Temui Pelaku, Istri MA : Saya Mau Tanya Kok Bisa Setega Itu
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Siti Zubaedah (25) istri Muhammad Al Zahra alias Joya (30), 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para pelaku yang telah menghakimi suaminya.

"Saya pengen ketemu saja (dengan pelaku)," ujar Zubaidah saat ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).

Ia mengaku ingin menanyakan mengapa mereka tega mengeroyok hingga membakar suaminya.

"Saya mau tanya aja, kok bisa setega itu. Pengin ada penjelasannya aja apa (dari pelaku)," kata Zubaidah.

Baca: Polisi Ungkap Alasan Tak Sempat Cegah Massa Bakar MA

Tepat pada hari di mana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, polisi tangkap lagi tiga pelaku pembakaran MA.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketiga orang yang ditangkap berinisial AL (18), KR (55) dan SD (27).

Berita Rekomendasi

Pelaku berinisial SD berperan membeli bensin hingga membakar MA. Asep menambahkan, AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.

Sebelumnya polisi sudah menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SU (40) dan NA (39). Keduanya berperan ikut memukuli MA.

Baca: Aksi Penggalangan Dana Tembus Rp200 juta untuk Belikan Rumah Istri Pria yang Dibakar di Bekasi

Dengan demikian, sudah 5 orang yang ditangkap terkait pembakaran MA. Atas perbuatannya kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Istri MA Ingin Temui Pelaku yang Menghakimi Suaminya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas