Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jurus Pemprov DKI Tekan Penggunaan Mobil dan Motor Pribadi

Pemprov DKI kemudian sengaja merancang berbagai cara untuk mempersulit pengguna mobil dan motor.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jurus Pemprov DKI Tekan Penggunaan Mobil dan Motor Pribadi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang di Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Pusat, Jumat (10/2). Meskipun ada rambu larangan melintas pengendara motor tetap nekat memasuki jalur itu tampa memperhatika keselamatan jiwanya.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

3. Menaikkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kenaikan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) digodok bersamaan dengan kenaikan tarif parkir jadi Rp 50.000.

Saat ini BBNKB hanya 10 persen dari harga mobil.

Namun antara Oktober - November 2017, BBNKB akan meningkat antara 20 - 30 persen.

Sehingga mobil murah bertipe low cost green car (LCGC) atau mobil second seharga Rp 90 juta yang tadinya hanya perlu membayar BBNKB sebesar Rp 9 juta, nanti harus menyetor Rp 18 juta bahkan Rp 28 juta untuk BBNKB.

4. Larangan sepeda motor melintas di Bundaran Senayan - Jalan Medan Merdeka Barat

Pelarangan sepeda motor (PSM) melintas mulai dari Bundaran Senayan - ujung Jalan Medan Merdeka Barat adalah aturan baru yang akan diujicoba mulai awal September 2017.

Berita Rekomendasi

Ruas Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sudah lebih dulu dilakukan PSM sejak awal 2017.

Perluasannya PSM adalah ruas Bundaran Senayan - Bundaran HI.

 
Kebijakan ini akan mendukung kebijakan pembatasan mobil dengan ganjil-genap yang telah sudah mulai berlaku April 2017 lalu.

Harapannya pemotor akan menumpuk bersama pengguna mobilberpelat ganjil-genap di jalan-jalan di sekitar jalur protokol tersebut.

Kemacetan di jalan alternatif akan makin parah padahal jarak tempuh makin jauh.

Sehingga pemotor maupun pemobil bakal kehilangan waktu mereka akibat terlalu lama terkena macet.

Diharapkan rasa jenuh akan timbul dan membuat pengguna mobil dan motor beralih ke angkutan publik.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas