Polda Metro Jaya Ikut Turunkan Tim Kejar Pelaku Pembakar Pencuri Amplifier di Bekasi
"Untuk di Polres Bekasi, PMJ back up ke sana. Dari PMJ kita backup ke sana sehingga nanti permasalahan bisa kita ungkap."
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya akan turun tangan dalam menyelidiki kasus pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30), pria yang diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).
Polda Metro Jaya (PMJ) akan membantu Polres Kabupaten Bekasidalam mencari sejumlah pelaku pembakaran.
"Untuk di Polres Bekasi, PMJ back up ke sana. Dari PMJ kita backup ke sana sehingga nanti permasalahan bisa kita ungkap. Seperti yang Pak Kapolda sampaikan supaya tidak terlalu lama kita bisa menangkap yang lain, yang sudah kita ketahui identitas, ketahui peran mereka masing-masing," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).
Menurut Argo, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku. Setelah pihaknya menetapkan dua tersangka, yaitu NMH berprofesi sebagai wiraswasta dan SH sebagai petugas keamanan di Bekasi.
Baca: Kesaksian Pengurus Mushala Al Hidayat tentang Penangkapan MA yang Dibakar Warga karena Amplifier
"Untuk jumlah pelaku kita tidak bisa memastikan tapi bisa berkembang, dari dua kita tangkap nanti berkembang. Tergantung dari saksi-saksi dan fakta hukum di lapangan. Identitas pelaku sudah kami ketahui," katanya.
Baca: Sabu 60 Kg Senilai Rp 120 Miliar Ditemukan di Tangga Darurat Mal Season City
Seperti diketahui, sebelumnya polisi masih mencari pelaku membawa korek dan bensin untuk membakar Zoya.
"Kami masih mengembangkan pelaku lain, yang bawa bensin dan korek, masih kami kejar," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Penulis: Mohamad Yusuf