Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Proses Pemilihan Presiden AS yang Panjang dan Rumit

Pemilihan Presiden AS dilangsungkan pada pada 5 November 2024. Berbeda dengan di Indonesia, di mana pemenang suara terbanyak akan…

zoom-in Proses Pemilihan Presiden AS yang Panjang dan Rumit
Deutsche Welle
Proses Pemilihan Presiden AS yang Panjang dan Rumit 

Pemilihan presiden AS tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 5 November, dengan kandidat Partai Demokrat Kamala Harris, yang saat ini menjabat wakil presiden, dan kandidat Partai Republik, mantan presiden Donald Trump.

Konstitusi AS memiliki tiga persyaratan dasar untuk calon presiden: Individu harus merupakan warga negara Amerika Serikat dan berusia minimal 35 tahun, dan telah tinggal di negara tersebut selama 14 tahun. Ada beberapa pengecualian terhadap persyaratan 14 tahun bagi anggota angkatan bersenjata AS.

"Hampir semua orang yang sudah dewasa bisa mencalonkan diri sebagai presiden,” kata Wayne Steger, profesor ilmu politik di DePaul University di negara bagian Illinois, AS, kepada DW. termasuk orang-orang yang telah dituduh atau dihukum karena kejahatan. Faktanya, Konstitusi AS memuat ketentuan yang secara eksplisit mengizinkan orang-orang ini untuk mencalonkan diri untuk memastikan bahwa tahanan politik tidak dilarang untuk memimpin, kata Steger.

Salah satu bagian dari Amandemen ke-14 Konstitusi AS melarang individu yang "terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan terhadap pihak yang sama, atau memberikan bantuan atau kenyamanan kepada musuh-musuh" untuk memegang jabatan politik. Namun Steger mengatakan kecil kemungkinan amandemen tersebut akan berperan dalam pemilu mendatang.

Pemilihan pendahuluan dan kaukus?

Bagaimana partai-partai besar AS, Partai Republik dan Partai Demokrat, menentukan kandidat utamanya, juga berbeda dengan di Indonesia. Kalau di Indonesia calon yang didukung partai biasanya ditentukan oleh ketua umum partai, di AS ketua partai tidak punya wewenang ini.

Seleksi kandidat akan ditentukan oleh pemilih dalam apa yang disebut primary (pemilihan pendahuluan) dan kaukus. Ini adalah dua macam pemilihan yang dilakukan dengan metode berbeda, untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai kandidat utama. Negara-negara bagian memilih sendiri sistem mana yang ingin digunakan, pemilihan pendahuluan atau sistem kaukus. Jadi pemilihan pendahuluan dan kaukus terjadi di tingkat negara bagian. Kandidat yang ingin mencalonkan diri mendaftar pada partai politik tempat mereka tinggal.

Dalam sistem pemilu pendahuluan, pemilihan kemudian dilakukan melalui pemungutan suara rahasia, dan kandidat dengan suara terbanyak menang. Dalam sistem kaukus prosedurnya lebih rumit. Partai menetukan satu hari tertentu, di mana anggota partai bertemu dan berdiskusi untuk memutuskan bersama, kandidat mana yang mereka inginkan. Jadi ada ratusan pertemuan ini di satu negara bagian yang mengadakan kaukusnya.

Berita Rekomendasi

Setelah pemilihan pendahuluan dan kaukus di tingkat negara bagian, partai-partai politik kemudian mengadakan konvensi nasional untuk secara resmi menetpkan kandidat presiden bersama dengan pasangan wakil presidennya. Jadi, pada konvensi nasional, delegasi dari masing-masing 50 negara bagian Amerika Serikat berkumpul untuk memilih calon presiden. Seorang kandidat membutuhkan mayoritas suara delegasi untuk memenangkan nominasi.

Delegasi juga tidak punya status yang sama. Di Partai Demokrat ada delegasi kategori "pledged" dan "unpledged", sedang di Partai Republik ada kategori "bound" dan "unbound." Delegasi kategori pledged atau bound pada konvensi harus memberi suara sesuai hasil di pemilihan pendahuluan atau kaukus di negara bagian yang diwakilinya. Sedangkan delegasi kategori "unpleged" atau "unbound" bebas memilih kandidat pilihan mereka.

Apa itu Electoral College?

Setelah konvensi nasional, jelaslah siapa kandidat presiden yang akan bersaing dari kedua partai besar, Demokrat dan Republik. Sedangkan kandidat independen dari luar dua partai besar itu juga boleh juga ikut pemilu, tentu tanpa prosedur pemilu pendahuluan atau kaukus.

Setelah pemilihan presiden dilangsungkan, suara akan mulai dihitung. Tapi pemenang pemilu presiden bukan pemenang suara terbanyak. Sebab pemilih AS tidak memilih presidennya secara langsung. Lembaga yang memilih presiden adalah Electoral College.

Electoral College terdiri dari 538 orang yang mewakili setiap negara bagian. Electoral College inilah yang akan memilih presiden. Jadi untuk memenangkan pemilu presiden, seorang calon presiden harus biusa merebut 270 suara dari elektoral College.

Komposisi keanggotaan di Elektoral College bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain, dialokasikan berdasarkan geografi dan populasi, tapi setiap negara bagian AS diberikan satu suara elektoral per anggota delegasi kongresnya. Artinya, berapapun populasinya, setiap negara bagian secara otomatis mempunyai tiga suara elektoral, karena semua negara bagian mempunyai dua senator AS dan setidaknya satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah anggota electoral college dari California misalnya 54 orang, jadi California punya 54 suara. Sedangkan negara bagian Vermont hanya punya 3 delegasi, artinya 3 suara. Tapi anggota delegasi electoral college tidak memberikan suara semaunya, melainkan harus menuruti hasil pemilu. Misalnya Kamala Harris memenangkan suara terbanyak di negara bagian California, maka seluruh 54 orang anggota Electoral College dari California harus memberikan suara untuk Kamala Harris. Ini berlaku di semua negara bagian, kecuali Maine dan Nebraska, yang memiliki variasi sistem perwakilan proporsional, jadi tidak semua anggota Electoral College dari kedua negara bagian ini harus memilih secara seragam.

Karena sistem yang rumit ini, dalam kondisi persaingan ketat penentuan siapa yang memenangkan pemilihan presiden bisa berlangsung lama, sampai satu atau dua minggu setelah hari pemungutan suara.

Diadaptasi dari artikel DW bahasa Inggris

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas