Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan Kantong Plastik Pelaku Ini Membeli Bensin, Lalu Disiramkan ke Tubuh Joya dan Membakarnya

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dengan Kantong Plastik Pelaku Ini Membeli Bensin, Lalu Disiramkan ke Tubuh Joya dan Membakarnya
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Tim dokter Labfor Mabes Polri saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban dibakar di Bekasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bekasi, telah menangkap lima tersangka dalam kasus pembakaran Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30).

Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).

Seorang tersangka merupakan yang membakar Joya.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017), total ada lima tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah SU 40 tahun, menganiaya korban dengan memukul punggung dan perut.

NA 39 tahun, memukul bagian perut. Kemudian AL 18 tahun, menginjak-injak kepala, lalu AR 55 tahun, dia memukuli perut dan punggung.

BERITA REKOMENDASI

"Serta SD 27 tahun, dia yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," ujarnya.

Asep menjelaskan SD membeli bensin eceran menggunakan plastik di sekitar tempat kejadian.

Lalu, menyiramkan ke tubuh MA dan membakarnya.

"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.

Dari lima tersangka yang sudah diperiksa ini, lanjut Asep, disimpulkan bahwa situasi saat itu, di tengah keramaian, di pasar kecil tempat berkumpul orang banyak.


Lalu massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa yaitu adanya orang yang diteriaki sebagai maling.

"Di sini kemudian berlaku perilaku kolektif di mana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas