Sayembara Penangkap Maling Berhadiah Rp 500 Ribu
Ahmad mengatakan, sayembara ini dimulai sejak Mei 2017 lalu dan terbuka untuk masyarakat umum.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kesal 'dihantui' maling di sekitar Danau Duta, warga Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi bikin sayembara.
Warga akan memberikan imbalan sebesar Rp 500.000 bagi siapa pun yang mampu menangkap maling.
“Kita sudah kesal karena banyak maling di Danau Duta yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Untuk itu kita bikin sayembara ini,” kata salah seorang warga setempat, Ahmad Said (42) kepada Warta Kota pada Selasa (15/8/2017).
Suami Merengek Minta Poligami, Hal Tak Terduga Ini Dilakukan Oleh Istri
Ahmad mengatakan, sayembara ini dimulai sejak Mei 2017 lalu dan terbuka untuk masyarakat umum.
Meski demikian, masa berlaku sayembara ini sampai kawanan maling berhasil ditangkap.
Berdasarkan catatannya, sudah ada lima kali kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah setempat.
Terakhir kali, Ahmad menjadi korban pencurian kawanan maling tersebut pada bulan April 2017.
“Tas saya berisi laptop, ponsel dan uang tunai raib semua. Padahal saat itu saya hanya parkir mobil sekitar 10 menit untuk membeli minuman,” ujar pria yang sekaligus menjadi Ketua RT 03/11 di wilayah setempat.
Ahmad mengaku, telah melaporkan hal itu ke Mapolsek Bekasi Utara. Polisi juga telah menindaklanjuti laporan warga dengan beberapa kali melakukan patroli di lokasi kejadian.
Namun, kawanan pencuri sudah begitu lihai menguasai lapangan, sehingga bisa mengecoh warga.
“Pencuri sangat lihai membaca situasi di lapangan dan biasa beraksi saat malam hari,” imbuhnya.
Bukan hanya maling pecah kaca, kata Ahmad, tapi maling juga mengincar sepeda motor warga yang parkir di danau.