Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris

Petugas mengamankan seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris
Warta Kota/Feryanto Hadi
Seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro ditangkap polisi lantaran memotret tanpa izin Gedung Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8/2017) pukul 10.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas mengamankan seorang remaja bernama Irfano Azizul Zuhudi (17) pelajar Kelas XII SMK Bina Informatika Sektor IX Bintaro.

Irfano kedapatan sedang memotret kantor Polsek Pesanggrahan, Selasa (15/8) pukul 10.45 WIB.

Polisi mencurigai aksi remaja itu yang seolah mengambil gambar kantor Polsek Pesanggrahan secara sembunyi-sembunyi.

Baca: Kementerian Agama Diminta Bentuk Crisis Center First Travel Tampung Aduan Calon Jemaah

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat diamankan, petugas menemukan kartu identitas milik remaja tersebut.

"Terdapat Kartu pelajar dari Yayasan Bakti Nusantara SMK Bina Informatika, Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Kartu anggota OSIS Div. Kesehatan, Kartu Media Center dr NTMC Polri dan Kartu ESQ no. 1000-07068-0049," ujarnya.

Lebih lanjut Purwanta mengatakan bahwa Irfano kedapatan sedang memotret kantor polisi dari Jalan Bintaro Utara dengan menggunakan kamera merek Canon.

Berita Rekomendasi

Baca: Curhat Calon Jemaah First Travel, Paspor Kembali Tapi Uang Rp21 Juta Tidak Jelas

Sehingga petugas Pospam Komando Aiptu Rasiwan langsung mengamankan pria tersebut karena curiga bahwa pelaku anggota jaringan Kelompok Radikal.

Dari keterangan Irfano kepada petugas Kepolisian, dia mendapat tugas dari sekolah untuk membuat video tentang narkoba.

Pengambilan gambar Kantor Polsek untuk background depan video yang akan dibuatnya.

Adapun pengambilan gambar Markas Polisi olehnya tidak ada surat keterangan dari sekolah.

Demikian juga tidak ijin terlebih dahulu dari petugas jaga Polsek Pesanggrahan. Usai diperiksa, pelajar itu meminta maaf dan tidak akan mengulangi kembali.

Atas kejadian itu, petugas telah memeriksa barang-barang yang dibawa pelajar tersebut.

Kemudian memeriksa foto-foto di cameranya dengan disaksikan petugas agar menghapus foto itu sendiri.

Petugas pun melakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut agar tidak mengulangi, agar ijin terlebih dahulu jika akan melakukan pemotretan suatu instansi.

Di mana pelaku sempat diamankan karena dicurigai sebagai bagian dari suatu kelompok yang ingin mengambil gambar Markas Polisi untuk dijadikan target.

"Petugas Pospam Komando telah sesuai dengan SOP yang telah siaga dan open terhadap hal-hal yang mencurigakan," ujarnya. (Feryanto Hadi)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Pelajar Ini Disangka Teroris Gara-gara Motret Kantor Polisi Tanpa Izin

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas