Polisi Tangkap Pelajar SMK yang Mau Tawuran, Dihukum Nyanyikan Lagu Hari Kemerdekaan
Para pelajar badung itu langsung diminta menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Penjaringan menciduk enam pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini akibat kedapatan membawa senjata tajam, di wilayah Waduk Pluit, Jalan Raya Pluit Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/8).
Keenam pelajar yang hendak tawuran ini, saat di Polsek Metro Penjaringan diminta sejumlah anggota polisi, guna menyanyikan sebuah lagu Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Keenam pelajar itu, yakni, RT (16), MG (17), SS (15), AL (17), GA (16), dan IL (19), hanya sibuk menutupi wajahnya dengan kerah baju saat di Halaman Polsek Metro Penjaringan.
Baca: Pengakuan Tetangga, Perempuan yang Ditangkap Terkait Teroris Hamil 2 Bulan
Sejumlah pelajar ini merasa malu, enggan menunjukkan wajahnya di kamera awak media.
Mereka yang ditangkap sore tadi, di sekitaran Kawasan Waduk Pluit ini, terlihat masih memakai pakaian seragam sekolah.
Saat digelandang di Halaman Polsek Metro Penjaringan oleh pihak Unit Reskrim, para pelajar badung itu langsung diminta menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Baca: Pemuda Ini Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Penyebabnya Tak Dapat Restu Menikah dari Orangtua
"Tujuh belas Agustus Tahun empat lima, itu lah hari kemerdekaan kitaaa..."
Tidak ada satupun dari mereka, yang tak hafal bait demi bait dari lagu kebanggaan di Negara Indonesia tersebut.
Setelah menyanyikan lagu tersebut para pelajar ini kembali menundukkan kepalanya.
"Mereka ini naik motor ramai-ramai ke Waduk Pluit. Untungnya, ada petugas patroli yang kala itu memantau pergerakan mereka. Ternyata ya enam pelajar ini siap-siap mau tawuran. Ketika petugas menghampiri, mereka malah berlarian menghindari petugas. Para petugas patroli itu, langsung menangkap mereka. Ketika tas milik mereka ini kami buka, masing-masing ternyata bawa celurit. Langsung kami bawa mereka itu ke Polsek Penjaringan, untuk minta keterangan dari mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Rahmat Sudjatmiko. ( Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Enam Pelajar SMK Dihukum Nyanyi Lagu Hari Kemerdekaan karena Mau Tawuran