Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggotanya Peras Pengendara, Dirlantas Polda Metro Sebut Anak Buahnya Memang Ada yang Nakal

"Makanya saya belum dapat informasi. Masih katanya katanya. Makanya lagi diperiksa sama Propam, kalau sudah ada baru saya bisa jelaskan,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggotanya Peras Pengendara, Dirlantas Polda Metro Sebut Anak Buahnya Memang Ada yang Nakal
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyesalkan anak buahnya yang mencoreng citra Polri.

Oknum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pemerasan.

Sebagai pimpinan, Halim mengategorikan polisi nakal kepada mereka karena dianggap sering bolos kerja.

"Memang ada yang nakal. Ada yang tak pernah masuk," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Baca: Anggota Polisi Isap Sabu Sebelum Lakukan Razia Ilegal Terancam Dipecat

Halim mengaku masih belum mengetahui detail kasus dugaan pratik pungli anak buahnya yang ditangkap saat menggelar razia ilegal di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (28/8/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Sebab, lima polisi nakal itu tidak membawa surat perintah saat merazia pengendara mobil.

Baca: Polisi Periksa Anggotanya yang Kedapatan Isap Sabu Sebelum Lakukan Pungutan Liar Modus Razia

"Makanya saya belum dapat informasi. Masih katanya katanya. Makanya lagi diperiksa sama Propam, kalau sudah ada baru saya bisa jelaskan," ujar Halim.

Sebelumnya, Tim Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap lima anggota polisi.

Mereka yang ditangkap dalam kasus pungli, yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.

Baca: Deodoran Hingga Botol Sampo, Ini Modus Pengunjung Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara

Kelimanya meminta uang Rp 100 ribu kepada pengendara roda empat, tanpa memberikan surat tilang.

Selain itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isap atau bong, ketika Tim Provos melakukaan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai Brigadir DF dan Brigadir RF.

Saat diinterogasi Tim Provos, kedua oknum polisi tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pungli terhadap pengemudi mobil di Semanggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas