Tak Suka Bermewah-mewahan, Haji Lulung Jual Lamborghini, Sekarang Banyak Ikut Pengajian
Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD DKI) kini tengah memburu para penunggak pajak mobil mewah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD DKI) kini tengah memburu para penunggak pajak mobil mewah.
Bahkan apartemen kelas atas kini disasar untuk mengecek keberadaan mobil mewah.
Petugas datang dan mengecek setiap plat nomor mobil mewah.
Dicocokkan dengan di database apakah benar pelat nomor itu sesuai atau tidak.
Wakil Ketua DPRD DKI, Lulung Lunggana, kini hanya tersenyum melihat artis dan orang-orang kaya diuber BPRD DKI.
"Saya udah nggak pake Lamborghini lagi. Udah saya jual akhir 2014 lalu," ucap bos Tanahabang yang akrab disapa Haji Lulung ini ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (24/8/2017).
Baca: Raffi Ahmad Bantah Tunggak Pajak Mobil Mewah Miliknya
Lulung mengaku kini hanya menggunakan 2 mobil yang tak masuk kelas supercar.
"Saya sekarang pakai Fortuner dan mobil BMW antik buatan tahun 1980-an," ucap Lulung.
Lulung mengaku menggunakan mobil mewah itu capek.
"Bayar pajaknya lumayan itu," kata Lulung.
Belum lagi cenderung tak efektif dengan kondisi jalan di Jakarta maupun Indonesia.
"Minimal kecepatan baru enak dibawanya itu 90 kilometer per jam. Kalau dibawah itu jalannya endut-endutan," kata Lulung.
Ditambah lagi dia tak bisa memakai mobil itu setiap hari bahkan setiap pekan.