Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Honor 'Pak Ogah' Tunggu Gubernur DKI Jakarta

Untuk merealisasikan itu, ucap Halim, dia telah bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Honor 'Pak Ogah' Tunggu Gubernur DKI Jakarta
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Pol Halim Pagarra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi ingin memberdayakan masyarakat untuk mengatur arus lalu lintas yang makin semrawut di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, 480 sukarelawan pengatur lalu lintas yang mayoritas 'Pak Ogah' telah diberikan pelatihan.

Mereka akan diberikan seragam berupa rompi dan topi untuk dikenakan sebagai tanda Supeltas.

Sementara itu, untuk honor yang akan diberikan, berasal dari dana corporate social responsibilty.

Untuk merealisasikan itu, ucap Halim, dia telah bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Sampai saat ini, belum ada respon dari orang nomor satu di ibu kota tersebut.

"Saya mau tanya, bagaimana responnya dari gubernur. Dua surat kita masukkan ke sana adanya permintaan anggaran atau honor untuk Supeltas," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Berita Rekomendasi

Akan ada kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta.

"Kita mau buat MoU, kemudian kita mintakan jawaban dari gubernur sendiri biar sudah pasti baru kita buat launchingnya, kalau ada kepastian dari gubernur baru kita pastikan," ujar Halim.

Baca: Dikabarkan Sakit, JK: Tadi Pagi Saya Main Golf, Besok Main Golf Lagi

Para Supeltas akan ditempatkan di seluruh wilayah Jakarta, terutama titik-titik yang rawan kemacetan.

Sementara untuk pengawasannya, ucap Halim, dia ingin melibatkan pengendara dan media massa.

"Ada pengawasan masyarakat, seperti media juga mengawasi karena dia sudah punya nomor di topinya, misal di Jakarta Utara 1-90 di nomor ini sudah terdata, apabila melanggar maka kita akan tindak," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas