Kesal Tak Boleh Bertemu Wali Kota, Mantan Lurah Tendang Pintu Pemkot Tangsel
Seorang warga merusak fasilitas di Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (25/8/2017).
Editor: Anita K Wardhani
Tersulut emosi, mantan Lurah ini langsung mengamuk. Pelaku kemudian menendang pintu otomatis yang berada di loby.
Alhasil fasilitas negara itu rusak. Kepingan kaca pecah berantakan.
"Dia kesal dan enggak bisa bertemu pimpinan lalu tendang kaca pintu otomatis," ucapnya.
Insiden tersebut pun sontak membuat gaduh lingkungan sekitar. Mendapatkan laporan terkait kejadian ini, jajaran Polres Tangerang Selatan bergegas datang ke lokasi.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto beserta jajarannya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Ia menyatakan akan menindak tegas kasus pengrusakan tersebut.
"Kami sudah olah TKP dan meminta keterangan para saksi," kata Fadli.
Menurut Fadli, jajarannya sudah mengantongi identitas pelaku. Petugas tengah berupaya melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
"Segera kami amankan, sudah dapat identitasnya," ungkapnya.
Fadli menambahkan pihaknya akan melakukan upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Mantan Lurah yang melakukan itu dapat dijerat Pasal 406 tentang perusakan.
"Ini jangan dianggap remeh. Nanti kalau fasilitas dihancurkan semua, masa diam saja. Ini kan bukan punya PNS Tangsel, ini punya negara," papar Fadli geram. (Wartakotalive.com, Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.