Niatnya Cuma Mencuri, Lihat Pemilik Rumah Tidur Tanpa Busana, Boy Tak Kuat Menahan Nafsu
Korban pemerkosaan itu berinisial A. Ia diperkosa di rumahnya sendiri di kawasan Depok pada Kamis (24/8/2017) dini hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Baihazi Sakom alias Boy (34), tersangka pemerkosa seorang perempuan di Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu, mengatakan bahwa pada awalnya dia tak berniat memperkosa. Keinginannya memperkosa muncul saat ia melihat korban tidur dalam kondisi tanpa busana.
Ditemui saat digelandang ke Mapolresta Depok pada Rabu (30/8/2017) siang, Boy mengaku pada awalnya ia memasuki rumah korban untuk mencuri. Ia mengira rumah itu dalam kondisi kosong, tanpa penghuni.
"Pas masuk ke dalam, ada orangnya. Dia telanjang enggak pakai baju," kata Boy sambil tertunduk.
Korban pemerkosaan itu berinisial A. Ia diperkosa di rumahnya sendiri di kawasan Depok pada Kamis (24/8/2017) dini hari. Saat kejadian, A sedang seorang diri di rumah.
Boy masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Setelah masuk ke rumah, Boy langsung masuk ke kamar A dan mengancam A untuk tidak teriak.
Baca: Mahasiswi Tewas Setelah Diperkosa Beramai-ramai di Dalam Bus
![Baihazi Sakom alias Boy (34), pemerkosa terhadap seorang perempuan di Depok pada pekan lalu, tampak berjalan dengan kaki pincang saat dibawa ke Mapolresta Depok pada Rabu (30/8/2017). Boy disebut sempat berupaya kabur saat disergap polisi di tempat persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor pada Rabu dinihari. Polisi akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri Boy. (Kompas.com/Alsadad Rudi)](http://assets.kompas.com/crop/69x0:914x563/750x500/data/photo/2017/08/30/2809572968.jpg)
A diperkosa dalam posisi tangan terikat. Setelah memperkosa, Boy mengambil sejumlah barang, antara lain dua ponsel merek Samsung dan uang Rp 1.000.000 serta sebuah jam tangan.
Boy kemudian melarikan diri lewat jendela yang dicongkelnya. Boy mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Cari uang buat makan," ujar dia.
Saat akan ditangkap, Boy sempat berupaya kabur. Polisi melepaskan tembakan yang mengenai kaki kiri Boy. Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan bahwa Boy merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
Ia rupanya sudah mengincar rumah A.
"Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang pompa air di salah satu rumah yang ada di sekitar situ. Saat itu pelaku ini melihat rumah yang diincarnya ini lampunya sering menyala pada siang hari. Dari situ ia berkesimpulan itu rumah kosong," ujar Putu.
Boy terancam dijerat dengan dua pasal, yakni untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, serta kasus pemerkosaan seperti yang diatur dalam Pasal 285 KUHP.
Penulis: Alsadad Rudi
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengakuan Seorang Tersangka Pemerkosa di Depok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.