Kabareskrim Respons Positif Keberadaan Sukarelawan di Kasus First Travel
Korban First Travel diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang dengan kerugian Jemaah hingga Rp 800 Miliar.
Editor: Fajar Anjungroso
![Kabareskrim Respons Positif Keberadaan Sukarelawan di Kasus First Travel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jemaah-sedang-mencari_20170831_115303.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan First Travel, terus bergulir.
Para korban juga mendapat bantuan dari masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur dan kelas sosial, merelakan waktu dan tenaga mereka di Bareskrim Mabes Polri sejak jauh-jauh hari.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengapresiasi para sukarelawan yang ikut membantu korban First Travel.
“Saya sangat berterimakasih dengan adanya sukarelawan yang datang dari masing-masing kelompok masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jika dikerjakan lebih kolektif, para korban justru bakal bisa lebih cepat terbantu terkait dengan dokumen-dokumen mereka, terutama paspor.
“Para sukarelawan itu awalnya kita organisir. Kita ajak untuk sama-sama membantu agar segera tuntas soal data-data para korban yang jumlahnya ribuan itu. Nah, dalam perjalanannya, para sukarelawan itu ternyata termasuk juga para korban yang hendak mengambil dokumen mereka di Bareskrim,” ungkap Ari.
Dikatakannya, ketika ada yang datang ke Bareskrim, petugas menanyakan kesediaannya menjadi sukarelawan untuk membantu mengumpulkan data yang sudah ada.
“Juga menyusun, selain sekedar mengambil (paspor) saja. Alhamdulillah, mereka mau untuk bekerjasama untuk sama-sama membantu,” lanjutnya.
Ari kembali menegaskan, bahwa seluruh laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari First Travel, akan tetap diterima.
“Semua yang melapor kita terima. Baik yang langsung maupun yang lewat email. Juga yang lapor dari Polda-polda. Kita himpun semua jadi satu. Dengan ini, termasuk jika kemudian ada tambahan sukarelawan lagi, kita bisa memberikan yang terbaik bagi para korban. Minimal soal pendataan mereka bisa segera terurus,” tutupnya.
Seperti diketahui, korban First Travel diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang dengan kerugian Jemaah hingga Rp 800 Miliar.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka pemilik First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.