Mulai 8 September, Tol Jagorawi Berlakukan Satu Tarif
Sistem pembayaran tol dengan transaksi tertutup akan ditiadakan di Tol Jagorawi terhitung mulai 8 September 2017
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem pembayaran tol dengan transaksi tertutup akan ditiadakan di Tol Jagorawi terhitung mulai 8 September 2017. Sehingga, sistem pentarifan tol akan berlaku merata.
Saat ini, sistem transaksi pembayaran tol di Tol Jagorawi masih menerapkan sistem transaksi terbuka maupun tertutup.
"Sedangkan pasca-perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi sistem transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampai Bogor/Ciawi," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2017).
Menurut Dwimawan, perubahan sistem tarif tol ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat per tanggal 31 Agustus 2017. Adanya perubahan ini juga berdampak terhadap ditiadakannya transaksi di gerbang tol Cimanggis Utama dan Cibubur Utama.
Untuk mempercepat proses transaksi pembayaran di jalan tol, pengguna jalan tol diiimbau untuk menggunakan uang elektronik, baik dari e-Money Bank Mandiri, Brizzi BRI, TapCash BNI ataupun Blink BTN.
Menurut Dwimawan, nantinya di seluruh gerbang tol di sepanjang Tol Jagorawi akan ada counter untuk penjualan uang elektronik. Jasa Marga juga menyiapkan counter untuk isi ulang (top up) dengan menggunakan mesin electronic data capture (EDC) yang dapat dilakukan di seluruh kantor gerbang tol.
Sedangkan untuk top up secara tunai akan dapat dilakukan pada gerbang tol Cibubur 1 gardu 2 dan gerbang tol Cibubur 2 gardu 9. Untuk selanjutnya akan dilakukan penambahan pada gerbang tol Bogor 2 gardu 15 dan gerbang tol Ciawi 2 gardu 15.
"Diharapkan pasca-perubahan sistem transaksi dapat mengurai kepadatan Tol Jagorawi karena simpul kepadatan di gerbang tol Cimanggis Utama dan Cibubur Utama dihilangkan. Sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik," ucap Dwimawan.
Berikut tarif baru tol di Jagorawi:
- Gol. I : Rp. 6.500
- Gol. II : Rp. 9.500
- Gol. III : Rp. 13.000
- Gol. IV : Rp. 16.000
- Gol. V : Rp. 19.500
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Diingatkan Kembali, Tol Jagorawi Berlaku Satu Tarif Mulai 8 September