Lewat Fakta ini, Terungkap 'Keganjilan' Pembunuhan yang Diduga Perampokan pada Pengusaha Garmen
Ada fakta ganjil dalam pembunuhan pasutri warga Tanah Abang dan mayatnya ditemukan di Purbalingga ini.
Editor: Rendy Sadikin
Satu di antaranya polisi terpaksa harus meminta izin Gilang (putra korban) untuk membuka paksa rumah korban.
Raffi Ahmad Jadi Bintang Tamu, Ayu Ting Ting Lagi-lagi Tuai Cibiran Gara-gara Belahannya
Ini artinya pelaku pembunuhan ditengarai yang mengunci pintu dari luar.
Hal ini seperti disampaikan oleh seorang satpam di sekitar area rumah korban Novi Feriawan (37).
Menurutnya rumah korban dikunci dari luar, sementara pembantu rumah tak memiliki kunci rumah dari dalam, setelah meminta izin Gilang polisi akhirnya bisa membuka paksa rumah.
Akhirnya didapati di dalam rumah bercak darah bekas penganiayaan.
Siap Berlaga di Asean Paragames 2017, 196 Atlet Dikukuhkan Menpora, Harapan Ini yang Dititipkan
Fakta ini ungkap kejanggalan tentang aksi pembunuhan terhadap pasutri tersebut.
Bagaimana cara perampok dengan mudah masuk ke dalam rumah tanpa ada tanda-tanda pintu dirusak dari luar?
Pada peristiwa tersebut tak ada tanda-tanda buka paksa dari luar, bahkan pintu dalam kondisi terkunci harus dibuka paksa oleh polisi.
Muncul dua pertanyaan tambahan, apakah pembunuh dan perampok merupakan orang yang dikenal dekat dengan korban hingga korban memperbolehkan masuk ke dalam rumah?
3 Tahun Menikah, Donita Tiba-tiba Curhat soal Rumah Tangganya, Ada Apa Ya?
Ataukah si pembunuh memang perampok yang pura-pura bertamu kemudian dipersilakan masuk oleh korban lalu terjadilah aksi memilukan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan ini tentu menjadi PR bagi pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan ini.