Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Mintai Keterangan KPAI dalam Kasus Kematian Bayi Debora

"Kita duga sementara rumah sakit mementingkan bisnisnya dibandingkan menyelawatkan nyawa manusia," ujar Jasa.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polda Metro Jaya Mintai Keterangan KPAI dalam Kasus Kematian Bayi Debora
Dennis Destryawan
KPAI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mendatangi Komisioner Perlindungan Anak Indonesia untuk memintai keterangan dalam kasus kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.

Komisioner KPAI, Jasa Putra mengatakan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memintai keterangan pihak KPAI pada Selasa (12/9/2017).

"Kemarin kepolisian telah datang ke sini. Kita berharap kepolisian segera masuk melihat dari sisi hukumnya," ujar Jasa di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Baca: Kasus Bayi Debora, KPAI Usul Kementerian Kesehatan Bentuk Tim Investigasi Independen

Jasa berharap pihak kepolisian bisa mengungkap penyebab kematian Debora. Sementera ini, KPAI menduga pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Dalam Pasal 32 ayat 1 disebutkan, "Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu."

Pelanggaran berkaitan dengan kasus kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang. Dalam kasus bayi Debora, pasien mengalami kondisi kritis dan harus segera dimasukkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit.

Berita Rekomendasi

Baca: Kasus Bayi Debora, Menkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Teguran Tertulis ke RS Mitra Keluarga

Namun, pihak rumah sakit diduga enggan memasukan ke ruang PICU, lantaran orang tua Debora tidak sanggup memenuhi uang muka sebesar Rp 11 juta. Saat itu, orang tua Debora hanya memiliki uang Rp 6 juta.

"Kita duga sementara rumah sakit mementingkan bisnisnya dibandingkan menyelawatkan nyawa manusia," ujar Jasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas