Terbukti! Berawal dari 'Kejanggalan' Ini, Polisi Sergap Tersangka Pembunuh Pasutri Bos Garmen
Kecurigaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban terbukti. Semua berawal dari 'kejanggalan' ini.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih (58) dan Zakiyah Masrur (53), ditangkap.
Jumlah mereka tiga orang.
Mereka disergap ketika berpesta minuman keras dan berkaraoke di hotel wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/9) dini hari.
Ketiganya yakni Ahmad Zulkifli (38), Engkus Kuswara (33), dan Sutarto (46), kemudian digelandang ke Mapolres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Polisi Tangkap Politikus Muda Golkar karena Diduga Konsumsi Sabu di Tempat Hiburan Malam
Penangkapan mereka tanpa perlawanan.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir korban yang di-PHK oleh Husni.
"Mantan sopir yang diberhentikan," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).
Kecurigaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban terbukti.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi di kediaman korban di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, didapati fakta mengarah ke orang dekat yang sudah lama mengenal korban.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Ternyata ini Alasan Bunuh Pasutri Bos Garmen
"Itu dari olah TKP bahwa si pelaku ini tidak asing lagi dengan keberadaan lokasi rumah, tahu seluk-beluk rumah. Terus dia bisa buka tutup garasi. Kalau orang awam kan tidak seperti itu," ujar Lukman.
Kecurigaan polisi semakin menguat ketika meminta anak korban untuk mencoba menghubungi si mantan sopir pribadi yang sudah bekerja selama 20 tahun itu.
Pasalnya si sopir menghilang entah ke mana, pascakejadian.