Bidang Pelayanan Publik Paling Rawan Pungli
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menyatakan bidang pelayanan publik menjadi bidang paling rawan tindakan pungli.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menyatakan bidang pelayanan publik menjadi bidang paling rawan tindakan pungli.
Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan tindakan pungli d di pelayanan sekitar 36 persen. Kemudian penegakan hukum sekitar 20 persen, dan pendidikan 18 persen.
"Kalau anda ditilang polisi, minta tilangnya. Karena uangnya masuk ke pajak," ujar Dwi saat kegiatan peluncuran maskot Sabermen di car free day, pintu Senayan FX Sudirman, Minggu (17/9/2017).
Menurutnya pada pelayanan publik lain terjadi seperti pada proses pembuatan STNK, SIM, Paspor, maupun KIR.
Baca: Prabowo Seharusnya Tidak Sebut Bantuan Pemerintah kepada Rohingya Cuma Pencitraan
"Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbesar yang ditemukan oleh satgas adalah ditemukan di Kaltim yakni berkaitan dengan pelayanan tenaga kerja bongkar muat. OTT mungkin enam juta, kemudian dikembangkan dan Satgas Saber Pungli menyita Rp 6 miliar dan dikembangkan oleh TPPU. Berkasnya kini sudah berada di Kejati Kaltim dan ditangani oleh Satgas Saber Pungli Pusat serta Bareskrim Polri," tambahnya.
Selain itu di sektor pendidikan juga banyak, ada aturan Mendikbud dan komite sekolah.
"Memang kalau ada sumbangan untuk memajukan sekolah, harus transparan sesuai proposal," imbuhnya.
Baca: Ketika Jokowi Kangen Jan Ethes Lalu Mengajaknya Bermain Kereta-keretaan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) juga telah menyita Rp 319 miliar dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Selama 10 bulan ini ada 1.002 OTT di seluruh Indonesia. Kita klarifikasi tidak semua melakukan pungli, mungkin ada orang tidak suka, tidak ada unsur pengawasan. Sudah diproses baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan tentunya vonis," ujar Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno.