Ini Rekaman CCTV, Pembunuh SPG di Apartemen Laguna
Aksi PS alias Peri Sugianto (27) yang membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (19), di Apartemen Laguna tower, Pluit, Ja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi PS alias Peri Sugianto (27) yang membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (19), di Apartemen Laguna tower, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017 lalu terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam video tersebut, tampak Peri mengenakan kaos berwarna abu-abu.
Dengan santainya membawa televisi milik korban.
Namun, tak ada satu pun penghuni atau keamanan apartemen yang mengetahui pelaku.
Baca: Bagaimana Kelanjutan Permohonan Penghentian Kasus Rizieq Shihab? Ini Jawaban Pengacara
"Pelaku sudah saling kenal dan sering mengantar dengan ojek," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Bahkan keduanya sering jalan bersama ke luar rumah. Meskipun, Argo membantah bahwa keduanya sepasang kekasih.
"Mereka sering jalan ke luar rumah. Tapi bukan pacar," katanya.
Saat kejadian, lanjut Argo, pelaku mengaku dihubungi korban. Yaitu untuk mencarikan orang yang bisa dipinjami uang.
"Ketika mereka bertemu di apartemen, tahu-tahu saat ngobrol pelaku langsung melakukan pembekapan," jelas Argo.
Baca: Kendaraan Lelang KPK Dipamerkan di Halaman Parkir JCC
Kemudian, pelaku mencekek leher korban. Setelah itu, pelaku langsung mengambil beberapa barang milik korban.
"Barang yang diambil pelaku berupa hp, tv, dan beberapa barang lainnya. Semuanya sudah dijual," katanya
Seperti diketahui, Dini ditemukan tewas di dalam Apartemen Laguna tower, Jakarta Utara, 13 September 2017 lalu.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku, Peri Sugianto, di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2017) pukul 06.30.
Pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motornya, Honda Kharisma B 6584 UIW. Pelaku merupakan seorang ojek online.(*)