Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Tebus Koin Lelang Perawan, Aris Bisa Raup Untung Hingga Ratusan Juta

Pemilik situs lelang perawan www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49), ditangkap Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dari Tebus Koin Lelang Perawan, Aris Bisa Raup Untung Hingga Ratusan Juta
Kolase Tribun Jabar
Aris Wahyudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik situs lelang perawan www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49), ditangkap Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (24/9/2017) dini hari.

Pria asal Cilacap, Jawa Tengah, ini ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB.

Aris diciduk setelah polisi menemukan ada unsur pidana pada praktik di www.nikahsirri.com yang dikelolanya.

Aris juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa.

"Informasi yang saya terima bahwa Aris dibawa penyidik, Minggu (24/9) pukul 02.30," ujar Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas, Minggu pagi. Ili mengaku, tidak sempat mendokumentasi Aris dari rumah menuju mobil petugas.

Setibanya dia di sana, belasan penyidik berpakaian sipil telah berkerumun di rumah Aris. Bahkan saat itu, Aris sudah berada di dalam mobil milik penyidik.

"Hanya Aris saja yang dibawa, sementara untuk istri dan ketiga anaknya masih ada di rumah," kata Ili.

BERITA TERKAIT

Ili menyatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak tentang kasus ini karena sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Sementara untuk Polsek Jatiasih hanya membantu penanganan awal dan pengawalan saat Aris dibawa ke Polda Metro Jaya.

Aris Wahyudi, pembuat situs nikahsirri.com (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)
Aris Wahyudi, pembuat situs nikahsirri.com (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI) (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap situs yang sedang ramai diperbincangkan itu.

"Berdasarkan penyelidikan, situs nikahsirri.com berisi konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh dan wali," kata Kombes Adi Deriyan saat merilis kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).

"Pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 sekira pukul 02.30 WIB tersangka ditangkap dan mengakui perbuatannya, yaitu membuat dan pemilik website www.nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksploitasi anak dan wanita," kata Adi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua buah T-shirt berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted", dan satu buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political.

Polisi menjerat ayah tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu pasal 4, pasal 29 dan pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Raup jutaan rupiah

Baca: Begini Cara Kerja Layanan Nikahsirri.com yang Menawarkan Lelang Perawan

Aris Wahyudi (49) meraup jutaan rupiah dalam waktu singkat terkait praktik lelang perawan dan nikah siri di situs www.nikahsirri.com.

Sejak dilaunching pada 19 September, hingga Jumat 22 September ia sudah mendulang Rp 5 juta.

Uang tersebut berasal dari hasil penjualan koin para klien yang ingin mengikuti lelang perawan dan lelang bujang.

Jumlah klien yang sudah terdaftar mencapai 2.700 orang.

"Pelaku menjual satu koin Rp 100.000 hanya agar klien bisa dapat akun yakni username dan password," kata Kombes Adi.

Potensi keuntungan Aris bisa berlipat kali jika klien cocok dengan tawaran iklan mitra calon mempelai yang dipajang dalam situs tersebut.

Kombes Adi menyebut, calon mempelai dalam iklan memasang tarif khusus yang nilainya bervariasi dengan menggunakan koin.

Jika klien tertarik, maka ia harus menebus koin yang ditawarkan.

"Misal ada calon mempelai yang mematok dirinya senilai 300 koin, maka klien yang tertarik harus menebusnya. Harga satu koinnya Rp 100.000. Jika 300 koin maka senilai Rp 30 juta. Uang itu dikatakan sebagai mahar," jelas Kombes Adi.

Pembayaran dilakukan dengan melakukan transfer bank ke rekening Aris.

Nantinya, Aris akan mendapatkan bagian sebesar 20 persen dari nilai mahar itu.

"Makanya, kami lihat ini sebuah bisnis dengan kedok nikah siri. Kami juga temukan adanya unsur penjualan manusia termasuk anak di bawah umur," imbuhnya.

Namun, belum juga raup keuntungan yang besar, Aris lebih dulu ditangkap. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Sabtu telah memblokir situs itu.

Direkam warga

Sementara itu, proses penangkapan Aris Wahyudi direkam lewat video amatir oleh warga Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Video berdurasi 59 detik itu, menjelaskan kronologi penangkapan Aris yang dilakukan oleh tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) pukul 02.30.

Baca: Terungkap! Aris Wahyudi Sempat Ingin Mengganti Lelang Perawan Jadi Nikah Pertama

Ketua RW setempat, Catur Nur Setiadi mengatakan, sejumlah polisi berpakaian sipil mendatangi rumah yang dikontrak Aris di Jalan Manggis Blok A/91 RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Dalam video itu tampak petugas datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil operasional sambil menunjukkan sirat penangkapan.

Belum daftar

Barang bukti Nikahsirri.com
Barang bukti Nikahsirri.com (Tribunnews.com / Dennis Destryawan)

Warga sekitar rumah Aris memastikan belum ada masyarakat yang mendaftar langsung ke kantor admin di perumahan setempat. Rumah tersangka tampak sepi sejak beberapa hari terakhir.

"Rumahnya sepi dan tidak terlihat ada aktivitas warga luar mendatangi rumahnya," kata Catur.

Dia menyatakan, warga perumahan menentang keras dengan pemasangan alamat rumah yang dikontrak Aris sebagai lokasi kantor nikahsirri.com.

Bahkan, kata dia, pemilik rumah yang dihuni Aris yaitu Arie juga menolak keras dengan sikap Aris.

"Pemilik rumah keberatan dengan sikap pak Aris yang memasang alamat rumahnya sebagai kantor admin nikahsirri.com," ujar Catur.

Sementara itu, Aris Wahyudi saat diwawancarai pada Sabtu (23/9) siang, menyatakan tidak akan menutup situs tersebut.

Namun dia berjanji, akan menghapus alamat rumah sebagai kantor admin situs.

"Hanya alamat yang kita hapus, untuk situs tetap ada," kata Aris, Sabtu. (faf/fha)

Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Senin, 25 September 2017

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas