Ada Motif Cari Duit di Balik Pendirian Nikahsirri.com? Polisi Sedang Mendalami
Dugaan sementara, Aris Wahyudi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, telah menerima pembayaran.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan bahwa pemilik nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49) menjalankan situs tersebut dengan motif ekonomi.
Dugaan sementara, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, telah menerima pembayaran.
"Motifnya ekonomi karena ia menjual koin mahar, selain itu juga mengambil potongan 20 persen untuk mengambil keuntungan setiap aliran dana di situs tersebut," kata Kombes Pol Adi Deriyan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Koin mahar itu dijual Rp 100.000 per koin. Pengunjung situs bisa menjadi klien jika membayar satu koin dan menjadi mitra.
"Sampai saat ini, yang kami dapat dari penyelidikan tersangka baru terdapat keuntungan Rp 5 juta," katanya.
Karena itu, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana tersebut.
Yaitu memeriksa aliran keuangan Atau transaksi keuangan antara pihak pemilik situs dengan pihak klien.
"Sekarang kami lagi nge-trace dalam empat hari setelah di-launching itu berapa banyak klien yang bisa masuk, kita ingin melihat seberapa besar anime masyarakat untuk masuk ke dalamnya. Informasi terakhir yang bisa kita dapatkan ternyata sudah ada 5.300 klien," katanya.
Banyaknya klien tersebut karena salah satu promosi yang menjadi menarik perhatian, yaitu dengan mengetes keperawanan dan keperjakaan.
"Itu kan sebagai bentuk bagian dari pemasaran dia ya. Sampai sekarang sih saya belum dapatkan keterangan bagaimana dia melakukan tes keperawanan atau keperjakaan," katanya.
Tersangka sendiri menurut Deriyan menjalankan aksinya sendiri. Meski pihaknya tetap menelusuri keterlibatan orang lain.
"Dia membangun otodidak. Dia membangun aplikasi ini situs ini otodidak. Menurut keterangannya dia membuat ini sendiri. Dia belajar bagaimana cara membuat website dari internet," katanya.
Baca: Istri Pemilik Situs Nikah Sirri Harus Gadaikan Perhiasan Agar 3 Anaknya Bisa Makan
Baca: Arief Yahya Mengaku Sering Ditegur Presiden, Paket Wisata Belum Berstandar Dunia
Seperti diketahui, istri pendiri situs lelang perawan www.nikahsirri.com, bernama Rani menyebut bahwa sang suami mengalami gangguan kejiwaan pasca kalah dalam ajang Pilkada Banyumas pada 2008.
Sikap Aris Wahyudi (49) terlihat aneh terhadap keluarganya sejak saat itu.
"Suami saya agak gila semenjak beliau kalah Pilkada 2008 di Banyumas," kata Rani.
Sebelumnya, petugas Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap Aris Wahyudi (49), pemilik sekaligus pengelola situs nikahsirri.com, Minggu (24/9/2017) dini hari.
Penangkapan dilakukan karena dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa Seksual melalui situs tersebut.
Penulis: Mohamad Yusuf