Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menristekdikti Tunjuk Pejabat Pelaksana Harian UNJ Gantikan Profesor Djaali sebagai Rektor

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang didapat Tribunnews.com dari Profesor Djaali.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Menristekdikti Tunjuk Pejabat Pelaksana Harian UNJ Gantikan Profesor Djaali sebagai Rektor
ist
Universitas Negeri Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Jakarta, per tanggal 25 September 2017.

Kabarnya, Menristekdikti memberhentikan Profesor Djaali sebagai Rektor UNJ.

"Tanggal 25 September 2017, Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan oleh Menristekdikti  sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ yang dinyatakan dihadapan para Wakil Rektor dan Dekan dilingkungan UNJ," ujar Asep, Humas UNJ kepada Tribunnews.com.

Ia mengatakan untuk lebih lanjut informasi bisa ditanyakan ke Kemenristek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang didapat Tribunnews.com dari Profesor Djaali.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas