Pemicu Ratusan Kios di Pasar Pramuka Kompak Tutup Hari Ini
Sebanyak 294 kios Pasar Pramuka pagi ini tidak melayani aktivitas jual bel di hari ini
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 294 kios Pasar Pramuka pagi ini tidak melayani aktivitas jual beli.
Tutupnya Pasar Pramuka disebabkan para pedagang akan mengajukan peralihan dari apotek rakyak ke apotek reguler.
Hal tersebut dikatakan oleh Yoyon, Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, yang mengatakan tutupnya Pasar Pramuka karena akan mengikuti program pemerintah.
Sebab, saat ini Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat telah dicabut.
"Jadi kami akan mengurus izin peralihan dari apotek rakyat ke apotek reguler," jelas Yoyo saat ditemui di Pasar Pramuka, Selasa (26/9/2017).
Setelah dicabutnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) No 53 Tahun 2016 yang berisikan tentang pencabutan Permenkes 284/MENKES/PER/III/2007 tentang Apotek Rakyat.
Alasan pencabutan apotek rakyat, karena pemerintah telah gencar mendistribusikan obat-obatan generik yang harganya terjangkau bagi masyarakat umum. Sehingga, keberadaan apotek rakyat dinilai tidak dibutuhkan lagi.
Namun, menurut Yoyon, justru apotek rakyat dapat bersentuhan langsung dengan rakyat kecil, yang kondisi ekonominya menengah ke bawah.
Untuk itu, ia berharap setelah dicabutnya Permenkes 284, pemerintah bisa memberikan kejelasan mengenai payung hukum yang melindungi Pasar Pramuka, untuk menghindari adanya dampak negatif serta terpaan isu yang mengatakan bahwa Pasar Pramuka menjual obat secara ilegal.
"Kita minta pemerintah setelah dicabut Permenkes 284 ini, tolong diatur kami ini, jangan sampai digantung seperti ini. Karena, izin 284 itu dicabut oleh Menkes diganti jadi 53, kita harus bikin izin baru lagi. Nah, peralihan itulah kita lagi usahakan sekarang dengan teman-teman di sini," terangnya.