Polisi Pelajari Hasil Audit Terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menerima hasil audit terhadal Rumah Sakit Mitra Kalideres
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menerima hasil audit terhadal Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat.
Pihaknya pun kini tengah menganalisa hasil audit yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang melakukan audit atau ahli yang melakukan audit. Berdasarkan itu semua nanti akan kami sandingkan dengan fakta peristiwa yang terjadi. Apakah benar ada temuan kesalahan dalam hal penanganan atau kesalahan dalam kemanajemenan RS," kata Kombes Pol Adi Deriyan, Direskrimsus PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Terdapat dua hasil audit pada rumah sakit tersebut. Pertama hasil audit manajemen rumah sakit.
Lalu, kedua tentang rangkaian tindakan tenaga medis untuk melakukan kegiatan kedokteran. terkait dengan ketenagadaruratan.
"Pastinya hasil audit ketenaga medis kan banyak pakai istilah kedokteran, penyidik juga harus bertanya apa saja istilah kedokteran tersebut. Misalnya dia menggunakan istilah-istilah kedokteran dalam kaidah bahasa Indonesia apa saja tindakannya," jelasnya.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan hasil audit tersebut. Sebelum analisa dilakukan oleh pihaknya.
"Kami harus baca dulu, harus tahu dulu dari ahlinya untuk mengetahui apa hasil audit itu," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah orangtua bayi Tiara Deborah, menceritakan penanganan rumah sakit itu.
Bayi empat bulan itu tidak bisa masuk ke ruang PICU karena tidak menyerahkan uang DP. Akhirnya Deborah meninggal dunia.