Pria Aceh Utara Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Warga Nisam
Polres Lhokseumawe menggagalkan upaya pembunuhan terhadap seorang warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, bernama Yusuf.
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggagalkan upaya pembunuhan terhadap seorang warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, bernama Yusuf.
Polisi juga sudah menangkap dan mengamankan seorang tersangka pada Kamis (5/10/2017) malam.
Dua lainnya masih diburu.
Baca: 12 Anak Panti Asuhan di Klungkung Mual dan Muntah, Diduga Keracunan Nasi Bungkus
Tersangka yang ditangkap berinisal AD (52) warga Jamuan, Aceh Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AD merupakan salah satu pria yang membayar Rp 10 juta kepada seseorang untuk menghabisi nyawa Yusuf.
“Motif kasus ini karena tersangka sakit hati sebab banyak lembu yang mereka pelihara ditemukan mati di kebun milik Yusuf," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada Serambinews.com.
Baca: Polisi Telisik Jenis Senjata Api yang Digunakan Begal Tangerang
Ia menambakan, selama ini tersangka dan dua temannya memelihara lembu. Lembu yang mereka pelihara sering masuk ke kebun Yusuf. Dalam beberapa waktu, banyak lembu yang mati.
Tersangka dan temannya menduga lembu mereka mati karena diracun oleh Yusuf.(*)