Ngaku Anggota TNI Lepas Tembakan dan Taruh Senpi di Meja Lalu Suruh Petugas Parkir Cium Kaki
Tak hanya itu, rekan oknum tersebut juga mengancam Zuansyah dengan melepaskan tembakan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anwari, sempat melepaskan tembakan saat menganiaya petugas parkir mal Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI, Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh, menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan membawa senjata api militer.
"PNS tidak boleh membawa senjata militer. Senjata yang digunakan bukan senjata organik TNI AD," tegas Alfret saat dihubungi, Minggu (8/10/2107).
Pelaku sendiri hanyalah dokter klinik.
Termasuk, mobil dinas TNI AD yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas sang istri.
Dimana istrinya hanya seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat).
"Itu plat nomor satuan jajaran TNI AD. Tetapi hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Anwari tidak ada di jajaran TNI AD," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan, Zuansyah (21), petugas parkir mal Gandaria City, melapor ke Mapolsektro Kebayoran Lama setelah dirinya ditinju sebanyak dua kali oleh seorang yang mengaku anggota TNI.
Tak hanya itu, rekan oknum tersebut juga mengancam Zuansyah dengan melepaskan tembakan.
Kejadian berawal saat pelaku penganiayaan hendak keluar dari parkiran basement mal.
Zuansyah, yang berjaga di loket pembayaran karcis, meminta uang parkir sesuai dengan yang tertera di komputer.
Pelaku yang terlihat mengendarai mobil dinas RSPAD berwarna hijau itu tidak terima.
Ia balik bertanya kepada Zuansyah 'Mengapa TNI harus membayar' dan Zuansyah menjelaskan, 'Parkiran gratis hanya berlaku untuk tamu VIP dan pihak hotel'.
Pelaku pun akhirnya membayar uang sebesar Rp 20.000.