Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Lima tersangka yang ditangkap yakni Safrizal alias Rizal, Razali, Mulyadi Zen alias Mul, Muzakkir alias Zakir, dan Jajang Saepudin bin Enceng Suwardi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram. 

Razali tak sendiri membawa kabur barang itu.

Polisi menangkap pula dua rekan Razali, yakni Mulyadi dan Muzakkir.

Ketiganya telah menyerahkan Sabu itu kepada Jajang, Kamis (5/10/2017).

Penyerahan Sabu dilakukan di SPBU Banjar.

Baca: Pemilik Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay di Harmoni Disebut Punya Hubungan Dengan Atlantis Gym

Jejak Jajang terendus, ia pun ditangkap di dalam mobil CRV, depan Hotel Hawai Pangandaran.

"Ternyata ada 17 kilogram narkotika jenis Sabu disembunyikan di mobil CRV," ujar Suwondo.

Polisi mendapati Sabu yang dimiliki sindikat ini di dalam bungkus teh bermerek Tiongkok, yakni Guanyinwang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sabu disimpan di dalam dua tas ransel.

"Total Sabu seluruhnya 20,419 kilogram. 17 masih terbungkus plastik, sebagian terpecah, ada yang 50 gram,100 gram, dan 75 gram," ujar Suwondo.

Polisi menyita sejumlah telepon genggam, tiga mobil, dan sejumlah surat-surat perbankan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas