Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay Disegel, Ternyata Perizinannya Untuk Fitnes

"Ijin yang diberikan pemda dki adalah tempat gym. Jadi kami hentikan sementara terkait kasus kejadian yang kemarin,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay Disegel, Ternyata Perizinannya Untuk Fitnes
Warta Kota/Rangga Baskoro
Petugas Satpol PP menyegel T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat yang digunakan untuk tempat nongkrong kaum gay. 

Pengelola spa bersama karyawannya telah dija‎dikan tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron.

Baca: Dijebloskan ke Tahanan, Bupati Cantik Rita Widyasari Akan Tempuh Jalur Praperadilan Lawan KPK

Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Spa Kaum Gay yang Dulunya Tempat Fitness Langsung Disegel

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas