Lahannya Diserobot, Warga Berunjuk Rasa di Pengadilan Negeri Meulaboh
Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017)
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017) siang berunjukrasa ke depan Gedung Pengadilan Meulaboh, Aceh Barat.
Warga yang didampingi mahasiswa ini mengaku datang untuk mengawal sidang kasus dugaan penyerobotan lahan, yang mendakwa Samsuardi alias Juragan.
Baca: Suporter Rusuh di Laga Persita Vs PSMS, Ini Janji Ketua PSSI Edy Rahmayadi
Menurut warga, ada 70 hektare lahan milik 33 warga Nagan Raya yang diserobot terdakwa.
Baca: MUI Dukung Kemenag Ambil Alih Urusan Sertifikasi Halal
Selain menutut keadilan warga juga berharap lahan yang bersengketa itu dikembalikan.(*)
BERITA REKOMENDASI