Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lahannya Diserobot, Warga Berunjuk Rasa di Pengadilan Negeri Meulaboh

Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017)

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017) siang berunjukrasa ke depan Gedung Pengadilan Meulaboh, Aceh Barat.

Warga yang didampingi mahasiswa ini mengaku datang untuk mengawal sidang kasus dugaan penyerobotan lahan, yang mendakwa Samsuardi alias Juragan.

Baca: Suporter Rusuh di Laga Persita Vs PSMS, Ini Janji Ketua PSSI Edy Rahmayadi

Menurut warga, ada 70 hektare lahan milik 33 warga Nagan Raya yang diserobot terdakwa.

Baca: MUI Dukung Kemenag Ambil Alih Urusan Sertifikasi Halal

Selain menutut keadilan warga juga berharap lahan yang bersengketa itu dikembalikan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas