Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Spesialis Pembobol 7 Minimarket Ditangkap, Begini Aksinya

"Tersangka di tangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Ogan Komering Ulu, Palembang," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2017).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dua Pelaku Spesialis Pembobol 7 Minimarket Ditangkap, Begini Aksinya
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Ilustrasi Minimarket 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku spesialis pembobol tujuh minimarket di berbagai daerah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku, yakni Jaya (30) dan Roby (20).

Mereka berhasil menggasak ratusan juta rupiah dari aksinya tersebut.

Baca: Rizal Ramli: Pemerintahan Pak Jokowi Sudah Oke, Tapi Belum Cukup

Polisi menangkap kedua pada Kamis (19/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka di tangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Ogan Komering Ulu, Palembang," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2017).

Tujuh minimarket yang berhasil dibobol yaitu yang pertama pada 16 Agustus 2017 jam 04.00.

Berita Rekomendasi

Di kawasan Pasar Mitra Karawaci. Berhasil menggasak Rp 3 juta.

Kedua pada 23 Agustus 2017 jam 03.00, minimarket di Balaraja.

Sebanyak Rp 4 juta berhasil dibawa kabur.

Baca: Dulu Tempat Bantal sampai Buang Kambing Mati, Kini Kali Mampang Buat Renang

Ketiga, 2 September 2017 jam 23.00, minimarket di Kawasan Cibodas. Sebanyak Rp 19 juta berhasil diambil.

"Lalu pertengahan September 2017 jam 04.00 kawasan Pasar Mitra Karawaci, menggasak Rp 22 juta," katanya.

Di pertengahan September 2017, jam 02.00, minimarket di kawasan Balaraja.

Pelaku membawa kabur Rp 20 juta dari brankas toko. Lalu, akhir September 2017, jam 03.00, minimarket di daerah Cikupa, sebesar Rp 20 juta.

"Kemudian pada 1 Oktober 2017, jam 04.00. Mini market arah Curug Rp 30 juta. Dan yang terakhir 6 Oktober 2017 minimarket di Curug dengan jumlah Rp 3,5 juta yang berhasil dibawa kabur," ujar Argo.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni sebuah celurit dan pisau.

Sementara pelaku lainnya Panjul dan Gun Gun masih dalam pencarian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas