Soal Reklamasi, Sandi Minta Jangan Adu Domba Pemerintah Pusat dan DKI
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai pendapat berbeda mengenai proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai pendapat berbeda mengenai proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji akan menghentikan proyek reklamasi. Namun, pemerintah pusat keberatan dengan rencana itu.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku akan meminta Anies Sandi mengurungkan niat menghentikan proyek reklamasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, meminta kepada semua pihak supaya tidak mengadu domba antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kami tidak mau diadu-diadu. Pemprov harus selaras dengan Pempus. Kami punya mandat dari rakyat, yaitu menghentikan reklamasi. Pemerintah juga punya posisi. Mari sama-sama. Dan hargai kewenangan masing-masing," tutur Sandiaga, Jumat (20/10/2017).
Menurut dia, perbedaan pendapat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan hal biasa dan tidak usah digembar-gemborkan. Dia meminta masing-masing pihak supaya tetap berada di koridor.
"Kita tetap dalam koridor masing-masing. Kita tetap merah putih demi kemajuan bangsa. Untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Jakarta. Rakyat yang terpinggirkan termajinalkan itu kita harus bela. Kita hadir di sini. Negara hadir. Itu saja," ujarnya.
Di kesempatan itu, dia menegaskan posisi masih sesuai janji kampanye lalu, yaitu menghentikan proyek reklamasi.
"Kita ada 23 rencana kerja. Jelas poisis kita sangat firm (tegas,-red) dan kita tunggu bagaimana nanti koordinasinya. Langkah-langkah selanjutnya," tambahnya.