Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Twitter Pemprov DKI Dibully Gara-gara Belum Move On dari Ahok

Syarif mengaku sudah melihat, membaca dan menyerap isi postingan tersebut sebelum dihapus.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Twitter Pemprov DKI Dibully Gara-gara Belum Move On dari Ahok
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Postingan akun twitter Pemprov DKI @DKIJakarta yang dibullt netizen dan bikin Gerindra ngamuk. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Akun twitter Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta dibully netizen lantaran dianggap belum move on dari era Ahok.

Netizen membullying setelah admin memposting tentang pencapaian kinerja 3 tahun pemerintahan Jokowi, Jumat (20/10/2017).

Bunyinya adalah 'Apa saja pencapaian dalam 3 tahun pemerintahan Presiden @jokowi & Wakil Presiden @Pak_JK? Ayo simak bersama.#Kerja3ersama'.

Postingan akun twitter Pemprov DKI @DKIJakarta yang dibullt netizen dan bikin Gerindra ngamuk.
Postingan akun twitter Pemprov DKI @DKIJakarta yang dibullt netizen dan bikin Gerindra ngamuk. (Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Tapi setelah mendapat banyak hujatan, postingan dihapus.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan apa yang dilakukan admin akun twitter @DKIJakarta merupakan bentuk pelanggaran serius.

Syarif mengaku sudah melihat, membaca dan menyerap isi postingan tersebut sebelum dihapus.

Berita Rekomendasi

"Belum juga move on berarti. Masih anggap gubernurmya Ahok sampai bahas Presiden Joko Widodo," kata Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (20/10/2017) malam

Menurut Syarif, prilaku admin akun twitter amat tidak etis dan punya potensi menjadi pelanggaran disiplin kepegawaian.

Semestinya seorang PNS menunjukkan dukungan terhadap pemimpin barunya.

"Harus diusut tuntas siapa yang mempostingnya. Saya yakin Ini tidak sendirian bukan hanya peran seorang Admin saja. Tapi sistematis," jelas Syarif.

Menurur Syarif, PNS yang terlibat melakukan itu mesti disanksi tegas.

"Jangan hanya potong tunjangan kerja daerah (TKD) saja. Ini layak diturunkan pangkatnya," tegas Syarif.(*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas