Beberapa Kejutan dari Anies-Sandi di Pekan Pertama Kerjanya
Beberapa hal menyedot perhatian masyarakat, terlepas dari itu impresinya positif atau negatif.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sepekan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bertugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Keduanya dilantik pada Senin (16/10/2017) lalu. Keduanya langsung bertugas di Balai Kota pada keesokan harinya, yaitu Selasa (17/10/2017) lalu.
Selama 7 hari ini, beberapa kejutan muncul dari sosok Anies-Sandi.
Beberapa hal menyedot perhatian masyarakat, terlepas dari itu impresinya positif atau negatif.
Misalnya soal pidato Anies yang kontroversial, masalah lahan di Haji Nawi, inovasi rute Transjakarta, sampai sejumlah pelanggaran kecil.
Pidato kontroversial
Tepat pada malam usai pelantikannya, Anies sudah membuat heboh dengan pidato politiknya. Pidato Anies menjadi ramai diperbincangkan karena mengandung kata "pribumi". Padahal sudah ada undang-undang dan instruksi presiden yang melarang penggunaan kata pribumi dalam perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Anies bahkan telah dilaporkan ke polisi oleh Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian. Tak hanya Boyd, organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) juga melaporkan Anies ke Bareskrim Polri setelah laporannya ditolak Polda Metro Jaya. Dua laporan itu kemudian dijadikan satu laporan polisi.
Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi nomor LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies dilaporkan dengan dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.
Modifikasi rute bus transjakarta
Setelah melihat proyek pembangunan underpass Matraman, Wakil Gubernur Sandiaga Uno merasa perlu ada inovasi rute yang dilakukan PT Transjakarta. Dengan demikian, tersedia rute khusus bagi penumpang yang jalur busnya melintasi area proyek infrastruktur.
"Cari rute-rute transjakarta, bisa merekayasa jalurnya supaya tidak terlalu macet karena ini sekarang kan ada pembangunan enam proyek besar ini. Be innovative-lah," kata Sandiaga.
PT Transjakarta pun segera menjawab tantangan Sandiaga. Keesokan harinya, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengumumkan ada dua jenis layanan baru pada bus transjakarta, yaitu rute ekspres dan rute lintas.
Bus dengan layanan ekspres akan melintasi jalur tol untuk menghindari area proyek infrasktruktur. Sementara bus dengan layanan lintas akan menggunakan jalur koridor lain yang masih steril untuk menghindari area macet di proyek infrastruktur. PT Transjakarta menyediakan 6 rute untuk dua jenis layanan itu dan dimulai sejak Senin (23/10/2017).
Bertemu Mahesh
Dalam pekan lalu, Anies dan Sandiaga sempat mendatangi proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Fatmawati yang memiliki kendala lahan. Sejumlah warga enggan menyerahkan lahan mereka kepada PT MRT untuk dijadikan Stasiun Haji Nawi. Mereka menggugat Pemprov DKI Jakarta agar mendapatkan harga sebesar Rp 120 juta per meter.
Salah seorang warga yang menggugat, Mahesh, bertemu dengan Anies pada Jumat lalu. Setelah berbicara dengan Anies, Mahesh ternyata bersedia membongkar bangunannya agar pembangunan stasiun tidak terhambat. Meski belum ada kesepakatan harga dengan Pemprov DKI, Mahesh bersedia lahannya dibongkar terlebih dahulu.
Namun dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Agung telah memutus perkara gugatan ganti rugi lahan warga di Jalan Fatmawati untuk MRT itu. Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi, Senin kemarin, mengatakan putusan itu dibuat majelis hakim pada 10 Oktober 2017 lalu.
Suhadi mengatakan, hakim menolak keberatan warga penggugat. Sebab warga penggugat termasuk Mahesh Lalmalani dan lima orang lainnya dianggap terlambat mengajukan keberatan banding.
Dengan putusan itu, Pemprov DKI Jakarta diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp 30 juta per meter sesuai appraisal atau harga pasaran tanah kepada para penggugat. Putusan tersebut bersifat final dan tidak ada kesempatan untuk melakukan peninjauan kembali.
Pelanggaran kecil
Sejak hari pertama menjabat, Sandi sudah mengenakan sepatu lari dipadankan dengan seragam dinasnya. Sandi beralasan lebih nyaman menggunakan sepatu itu daripada sepatu pantofel hitam. Padahal, ada pergub yang mengatur cara berpakaian.
Sepatu itu terus menerus dipakai pada keesokan harinya. Hingga akhirnya Sandiaga mengaku mendapat diskresi dari Anies.
"Saya tanya sama Mas Anies, 'Mas, ini ada Peraturan Gubernur harus pakai sepatu kulit. Boleh enggak saya dapat diskresi pakai running shoes?'" kata Sandiaga.
"Ya sudah deh saya kasih diskresi buat pakai sepatu," kata Sandiaga lagi menirukan Anies.
Tidak hanya itu, Anies sendiri juga sempat menggunakan sepatu berwarna coklat untuk bekerja. Pelanggaran lainnya adalah terkait mobil pribadi yang setiap hari digunakan Anies. Mobil tersebut sempat dipasangi lampu strobo LED. Namun, kini lampu strobo itu sudah hilang dari mobil Anies.(Jessi Carina)
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kejutan Anies-Sandi pada Pekan Pertama Bertugas